jpnn.com, BANDUNG - Band rock Rebellion Rose serta penyanyi Fanny Soegi sedang meraih popularitas di kancah musik Indonesia.
Kiprah kedua nama tersebut ternyata membuat para 'jaksa' dari program DCDC Pengadilan Musik penasaran.
BACA JUGA: Langit Biru, Persembahan Spesial Padi Reborn dan Fanny Soegi
Oleh sebab itu, Rebellion Rose dan Fanny Soegi akan dicecar dan dimintai keterangan perihal perjalanan bermusik yang makin bersinar.
DCDC Pengadilan Musik untuk Fanny Soegi dan Rebellion Rose bakal digelar bertempat di VOC Inlander Koffiehuis, Kota Bandung.
BACA JUGA: Selebrasi Bersama di Pestapora 2024
Rebellion Rose akan disidang lebih dahulu dalam DCDC Pengadilan Musik edisi ke-58 pada Jumat, 27 September 2024.
Sementara Fanny Soegi tampil dalam edisi ke-59 pada Jumat, 11 Oktober 2024 mendatang.
BACA JUGA: Orkes Pensil Alis Persembahkan 2 Lagu Baru
"Rebellion Rose dan Fanny Soegi, dua musisi beda genre ini belakangan memang sedang ramai di kalangan pencinta musik. Karya musik keduanya juga banyak didengar dan memberikan influence untuk banyak orang, sehingga dinilai layak untuk dipanggil dan disidangkan tentang musikalitas di DCDC Pengadilan Musik," ungkap Agus Danny Hartono selaku Perwakilan DCDC, Jumat (27/9).
DCDC Pengadilan Musik merupakan program yang digelar dalam rangka mengkaji karya-karya para pelaku musik yang berkembang di industri musik Indonesia.
Adapun DCDC Pengadilan Musik juga menjadi wadah apresiasi karya-karya dari para musisi yang dikemas dengan konsep persidangan.
Kemasan DCDC Pengadilan Musik tidak sepenuhnya serius, namun canda dan guyonan dari setiap perangkat sidang bakal turut meramaikan suasana.
Pada edisi persidangan yang ke-58, DCDC Pengadilan Musik mendatangkan Rebellion Rose.
Band asal Yogyakarta yang terbentuk pada 2008 itu dianggap membuat 'ulah' dengan berbagai karya musik yang dinilai mampu diterima dan menaklukan para pencinta musik rock.
Lewat karya yang dihasilkan, Rebellion Rose mengusung tema kebersamaan dan memperjuangan suara minoritas.
Rebellion Rose juga baru saja merilis single terbaru yang bertajuk 'Dengan Tangan di Dada Ini Janjiku Padamu'.
Mengetahui bakal 'diseret' ke DCDC Pengadilan Musik, para personel Rebellion Rose mengaku siap menghadapi tantangan dari para perangkat persidangan.
Vokalis Fyan Sinner menyebut dirinya dan kawan-kawan akan berjuang untuk mempertahankan setiap idealisme dalam bermusik.
"Enggak ada pilihan lain. Kami siap untuk memberikan klarifikasi dan mempertahankan semua idealisme kami dalam bermusik," ungkap Fyan Sinner.
Pada edisi berikutnya, giliran Fanny Soegi yang mendapat giliran menghadapi persidangan.
Kiprah penyanyi folk itu sangat mengesankan lantaran karakter vokalnya yang khas, musik yang syahdu, dan lirik yang puitis, serta punya pesona yang memikat.
Sejak memutuskan hengkang dari band dan menjadi solois, Fanny Soegi telah melepas single baru ‘Dharma’ dan ‘Arutala’.
Tidak hanya Rebellion Rose dan Fanny Soegi, sudah banyak musisi yang diadili di DCDC Pengadilan Musik.
Dalam praktiknya, pengujian bakal dilakukan dua Jaksa Penuntut Umum, yakni Budi Dalton dan Pidi Baiq. Persidangan dipimpin oleh Man Jasad selaku Hakim Jaksa, yang menentukan lolos atau tidaknya semua keterangan dari terdakwa.
"Kemudian persidangan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera, dan dua orang Pembela, Yoga PHB dan Rully Cikapundung yang akan membela para terdakwa agar bisa lolos dari segala dakwaan," imbuh Agus Danny Hartono.
Program DCDC Pengadilan Musik juga akan disiarkan melalui tayangan live streaming di kanal YouTube DCDC TV dan situs resmi. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra