BACA JUGA: Gedung Bundar Incar 2 Gubernur
Karena itu, Tim Independen Pemantau Haji Indonesia (TIPHI) mendesak Departemen Agama (Depag) agar lebih serius dalam mengelola ibadah yang menyangkut +++++ (apa gak ratusan ribu?) ++++++++ ribuan orang tersebut’’Kami berharap agar Depag lebih proporsional dalam menangani hal ini
BACA JUGA: Tiga Pejabat Pertamina Jadi Tersangka
Sebab, TIPHI siap mengawal CJH dengan total,’’ ujar anggota TIPHI Mahendradatta kepada Jawa Pos, Rabu (10/9)BACA JUGA: Exxon Potensi Rugikan USD 1,2 Miliar
’’Kami memang menemui sedikit kendala karena tidak ada standardisasi harga sewa rumah oleh pemerintah Arab Saudi sehingga untuk menemukan kesesuain harga, prosesnya cukup berbelit,’’ tegas Slamet.
Kendala lain, ungkap Slamet, adalah para pemilik pondokan enggan menawarkan tempatnya karena menunggu penawaran yang lebih tinggiMereka terpengaruh propaganda para calo pondokanKarena kuota haji Indonesia paling besar, pemilik pondokan lebih leluasa bermain harga
’’Karena itu, terdapat maktab (pondokan, Red) yang disewa tahun lalu tidak dapat disewa lagi karena sudah disewa negara lain dengan harga lebih tinggi,’’ ujarnyaUntuk mengatasi kendala itu, pihaknya telah menghubungi pemilik pondokan secara langsung dan menyebarkan brosur pengumuman kepada para pemilik rumah
Dilakukan juga penyewaan pondokan di wilayah ring II yang aksesnya ke Masjidilharam mudah ditempuh dengan shuttle busSelain itu, Depag telah melakukan koordinasi dengan misi haji negara-negara lain yang memiliki jamaah besar, seperti Iran, Pakistan, India, Turki, Nigeria, Malaysia, dan BangladeshMereka bekerja sama mencari solusi dari kenaikan harga sewa pondokan di Makkah’’Dari pembicaraan yang dilakukan, ternyata hampir semua negara mengalami kesulitan soal pondokan di Makkah,’’ kata Slamet.
Untuk pondokan di Madinah, tambah Slamet, telah dipilih delapan majmuah yang dianggap layak dan memenuhi persyaratan yang ditetapkanSetiap majmuah menampung 18.500 sampai 38.000 orangSewa di wilayah Markaziah 500 riyal dan di luar Markaziah 400 riyal.’’Nanti bagi CJH yang kebagian lokasi dengan harga 400 riyal berhak menerima pengembalian 100 riyal secara cash,’’ ujar Kepala BPIH dan SIH Depag Abdul Gafur Djawahir.
Gafur juga menginformasikan bahwa 317 orang CJH dari Embarkasi Surabaya yang akan berangkat menunaikan ibadah haji 1420 H batal berangkatPetugas Sistem Komputersasi Haji Terpadu (Siskohat) menilai mereka melanggar imbauan Direktorat Jenderal (Dirjen) Urusa Haji dan Umrah Departemen Agama sehingga mereka dicekal’’Pencekalan terhadap 317 orang CJH tersebut dilakukan karena berkas kelengkapan administrasi tidak sesuai dengan fakta,’’ kata Gafur
Dalam data Depag, jelas Gafur, tercatat 310 orang yang dicekal karena mereka diketahui sudah melaksanakan ibadah haji tahun sebelumnyaTujuh orang dinyatakan belum memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji karena usia kurang dari 15 tahun’’Kasus-kasus serupa di daerah lain masih akan kami akumulasi lagi,’’ katanya(zul/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran KPK Rp. 345,6 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi