jpnn.com, BANYUWANGI - Tak lama lagi, Mal Pelayanan Publik (Mal PP) Kabupaten Banyuwangi melayani pengurusan paspor. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM kini sedang mematangkan proses tersebut.
Dalam dua hari terakhir, rapat teknis terkait hal itu terus dikebut. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto kemarin telah datang ke Banyuwangi, dan hari ini dilanjutkan Staf Ahli Kemenkumham Asep Kurnia.
BACA JUGA: Pemkab Banyuwangi: Waspadai Penipuan Promosi Jabatan
Rapat bersama digelar di kantor Bupati Banyuwangi, Selasa (7/8). ”Kemenkumham bergerak cepat setelah kami sampaikan usulan melalui surat beberapa waktu lalu. Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat yang terus mendukung pemerintah daerah mewujudkan pelayanan publik yang mudah dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Anas.
Kolaborasi layanan instansi vertikal dengan pemerintah daerah, sambung Anas, akan sangat membantu masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang efisien dan efektif.
BACA JUGA: Keliling Ikut Karnaval Etnik, Menko Luhut: Banyuwangi Paten!
”Kami akan fasilitasi tempat dan jaringan. Sistemnya tentu tetap dari Kemenkumham karena paspor memang pakai sistem khusus,” ujarnya.
BACA JUGA: Ombak Laut Selatan Ganas, 3 Perahu Hilang, Keramba Hancur
Saat ini, Mal Pelayanan Publik Banyuwangi telah melayani 173 dokumen/perizinan. Mal pelayanan publik pertama di Indonesia yang dibangun pemerintah kabupaten tersebut resmi beroperasi 6 Oktober 2017 itu.
Staf Ahli Kemenkumham Asep Kurnia mengatakan, timnya langsung bergerak cepat merealisasikan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi.
”Paling lama satu bulan ini, permohonan paspor diintegrasikan dengan layanan lain di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi. Hari ini juga kami turun lihat tempat di sana sembari menyiapkan sistem dan alat untuk pengurusan paspor,” ujar Asep.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan rombongan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur sehari sebelumnya, Senin (6/8), yang juga diikuti jajaran Kemenkumham.
Pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik tersebut akan melengkapi pelayanan permohonan paspor yang telah ada dan bisa menjadi alternatif bagi warga di Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi di kawasan Ketapang, Banyuwangi. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Buru-buru, PBNU Siapkan Tim untuk Tambang Tumpangpitu
Redaktur : Tim Redaksi