jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara mendadak mengeluarkan telegram terbaru pada Rabu (15/9) malam.
Telegram bernomor STR/862/IX/PAM.3.2021 yang ditandatangani Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Imam Sugianto itu ditujukan kepada ke seluruh kapolda.
BACA JUGA: Telegram Larangan Media Diprotes, Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf
Penerbitan telegram itu bukannya tanpa sebab. Telegram itu merupakan hasil pencermatan Polri atas kunker Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke beberapa daerah.
Dalam telegram itu tertulis soal tiga kejadian yang mendorong Kapolri mengeluarkan instruksi kepada para kapolda. Semua peristiwa itu berupa protes masyarakat kepada Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Kunker Jokowi Dibanjiri Poster dan Spanduk, Kapolri Langsung Lakukan Ini
Peristiwa pertama terjadi saat Presiden Jokowi melakukan kunker di Bandar Lampung pada 2 September 2021. Saat itu ada simpatisan eks ormas Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 yang membentangkan spanduk dan poster bernada protes kepada Presiden Ketujuh RI tersebut.
Peristiwa kedua ialah saat kunker Presiden Jokowi di Blitar pada 7 September 2021. Saat mantan gubernur DKI itu memantau vaksinasi untuk masyarakat, ada seorang warga yang secara tiba-tiba membentangkan spanduk ke arah Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Setelah Diamankan Polisi, Peternak Ayam Ini Akhirnya Bertemu Jokowi
Peristiwa terakhir terjadi saat Presiden Jokowi mengunjungi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, pada Senin lalu (13/9). Ketika itu sejumlah mahasiswa juga membentangkan spanduk dan poster bernada protes.
Oleh karena itu, Kapolri melalui telegram tersebut mengeluarkan pedoman pengamanan kunker Presiden Jokowi dan cara kepolisian bertindak apabila ada aksi serupa.
Setidaknya ada empat pedoman yang harus diperhatikan jajaran kepolisian di daerah dalam mengamankan kunker Presiden Jokowi.
“Pertama, setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kedua, apabila ada masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya sesuai undang-undang, petugas pengamanan hanya mengawal agar aksi itu berjalan tertib dan lancar.
“Jadi, pada saat ada Pak Presiden lewat, lalu ada sekelompok masyarakat, kami mengamankan, mengawal agar tertib,” tutur ptinggi Polri dengan dua bintang di pundak itu.
Ketiga, kepolisian menyiapkan ruang bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi sehingga aksi yang berlangsung bisa dikelola dengan baik.
“Kepolisian setempat dapat memberikan ruang kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya,” kata Argi.
Terakhir, apabila ada kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, polisi bakal berkomunikasi dengan peserta aksi agar ketertiban umum terjaga.
“Kami tetap sampaikan secara humanis kepada kelompok itu agar tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas Argo.(cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Antoni
Reporter : Elfany Kurniawan