Malam Ini, Penyidik Gelar Perkara Kasus Wayan Mirna

Jumat, 29 Januari 2016 – 21:53 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Krishna Murti. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Krishna Murti beserta penyidik yang menangani kasus Wayan Mirna Salihin, akhirnya selesai berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat, (29/1) sekira pukul 17.30 WIB.

Sesaat bertolak kembali ke Markas Polda Metro Jaya, Krishna tampak tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya. Dia tersenyum.

BACA JUGA: Berkoordinasi dengan Penyidik, Jaksa Pun Yakin Soal Pembunuh Mirna

Krishna mengaku sudah mendapatkan sinyal dari Jaksa terkait alat bukti yang berhasil dikerjakan timnya. Apakah penyidik akan menetapkan tersangka, dia membantah. Namun pastinya, dia beserta tim penyidik memastikan akan melakukan gelar perkara.

“Saya mau rapat dulu. Saya harus gelar perkara,” cetus Krishna di Kejati DKI Jakarta, Jumat, (29/1).

BACA JUGA: TERBARU: Hasil Rapat Polisi dan Jaksa untuk Kasus Mirna, Tersangkanya...

Saat ditanya, mengenai alat bukti apa yang berhasil didapatnya, dia memilih untuk merahasiakan hal tersebut‎. “Itu substansif,” imbuhnya.

“Ini bukan kasus perkiraan, saya harus memimpin rapat sama rekan-rekan penyidik‎. Tidak ada pertanyaan apapun dalam diskusi ini,” tegas dia.(Mg4/jpnn)‎

BACA JUGA: Berlagak Kaya, Pasangan WNA "Sukses" Gondol Gelang Berlian Rp 1,5 Miliar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Pria Jual Ginjalnya Rp 70 Juta, Tapi Habis untuk Biaya Perawatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler