Malam Itu Keluarga Darsono Bertemu Petugas Makam yang Kelelahan, Sepakat Rp5 Juta

Senin, 09 Agustus 2021 – 07:56 WIB
Pemakaman jenazah pasien COVID-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa hari lalu beredar kabar mengenai adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Daksinoloyo, Danyung, Solo, Jawa Tengah.

Disebutkan, yang menjadi sasaran pungli salah satunya keluarga Darsono yang dimintai uang sebesar Rp5 juta.

BACA JUGA: Dikawal Polisi dan TNI, Beginilah Proses Pemakaman Anggiat Togap Hutahaean, Turut Berduka

Polisi tidak tinggal diam dan sudah melakukan pemeriksaan terkait kabar tersebut.

Polisi menyatakan belum menemukan indikasi pungli dari jasa pemakaman jenazah Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Daksinoloyo.

BACA JUGA: Pemakaman Anggiat Togap Hutahaean Dijaga Ketat Polisi dan TNI, Siapakah Dia?

"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, diketahui bahwa tidak ada praktik pungli yang dilakukan pihak Pemkot Surakarta selaku pengelola makam Daksinoloyo Danyun maupun oleh petugas makam," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya yang diterima wartawan, Minggu (8/8).

Kombes Iqbal menjelaskan, diduga keluarga memberikan uang tersebut sebagai bentuk imbalan kepada penggali makam secara sukarela. Uang tersebut juga sebagai biaya pemasangan kijing.

BACA JUGA: Bu Risma Tidak Main-Main, Perempuan Muda di Malang Dibekuk Polisi, Ini Pengakuannya

Dijelaskant Iqbal, pihak keluarga almarhum Darsono sudah menyampaikan klarifikasinya terkait permasalahan yang sebenarnya terjadi.

Kombes Iqbal menjelaskan kronologis kejadian pada Kamis (29/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

Identitas jenazah yang akan dimakamkan ialah almarhum Darsono (62), yang merupakan pasien Covid-10 dari RS Hermina.

Darsono meninggal dunia, dengan kondisi memiliki penyakit bawaan sakit paru sejak 2013.

Dia dibawa ke TPU Daksinoloyo, Danyung, Solo, untuk dimakamkan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Ketika tiba di area makam, saksi bertemu dengan petugas makam yang tertidur di antara bangunan makam," jelas Iqbal.

Puryanto, petugas penggali makam yang menemui keluarga almarhum Darsono, disebut terlihat kelelahan setelah beberapa kali menggali kubur sehingga tak bisa menggali makam lagi untuk almarhum.

Lantas kedua pihak berbincang dan melakukan negosiasi agar jenazah Darsono dapat segera dimakamkan.

Dia kemudian dijanjikan untuk diberi imbalan uang Rp5 juta sebagai biaya jasanya menggali makam dan pemasangan kijing. Namun karena tidak membawa uang cukup akhirnya saksi 2 hanya memberikan Rp3 juta dan kekurangannya akan diserahkan setelah pemakaman selesai," ujar Kombes Iqbal.

Selang beberapa hari, beredar pemberitaan mengenai dugaan praktik pungli yang dilakukan di pemakaman tersebut.

Kepolisian turun tangan dan melakukan penyelidikan serta klarifikasi terhadap saksi-saksi, termasuk keluarga korban.

“Namun disimpulkan, tak ada praktik pungli pada peristiwa tersebut,” demikian Kombes Iqbal. (rls/sam/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler