jpnn.com, SERANG - Jajaran Polsek Cipocok Polres Serang Kota melaksanakan razia kos-kosan dalam giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (4/4) malam.
Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy mengatakan kegiatan itu dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan.
BACA JUGA: Diduga Hendak Ehem-ehem, 9 ABG di Jakarta Barat Ditangkap
"Sasaran kami kegiatan peredaran narkoba, minuman keras (miras), dan antisipasi prostitusi online modus kos-kosan," kata Boy dalam keterangan tertulis, Selasa (5/4).
Dalam giat tersebut, polisi memeriksa kamar penghuni kos-kosan satu per satu. Tiap penghuni diminta perlihatkan kartu tanda identitasnya.
BACA JUGA: Pria Mengaku Bakal Calon Gubernur Sultra Ditangkap Polisi
Boy menjelaskan polisi sejauh ini belum menemukan gangguan kamtibmas di kos-kosan wilayah tersebut.
"Tidak ditemukan hal-hal yang menonjol alhamdulillah," ujar Boy.
BACA JUGA: Info Lengkap Tentang Penerimaan Anggota Polri 2022
Boy mengimbau masyarakat untuk berpikir dua kali saat ingin melakukan kegiatan yang dapat melanggar hukum dan mengganggu keamanan masyarakat.
"Semoga penghuni kos-kosan dapat berpikir dua kali untuk melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti pesta narkoba, miras, dan maraknya tempat kos-kosan menjadi sarang prostitusi online, tidak terjadi," ujar Boy.(cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gulung Geng Motor, 2 Pria dan 1 Wanita, Lihat Barang Buktinya
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Dean Pahrevi