Malas Ngantor, FPD Ancam PAW

Rabu, 28 Juli 2010 – 20:52 WIB
JAKARTA - DPP Partai Demokrat memberlakukan secara nasional standar kehadiran anggota Fraksi Partai Demokrat, baik di DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kotaSeluruh anggota legislatif dari Partai berlambang Mercy itu diwajibkan sedikitnya memiliki kehadiran minimal 75 persen

BACA JUGA: DPRD Tolitoli Minta Mendagri Tunda Pemilukada

Bila ditemukan ada kader Demokrat yang malas berkantor maka DPP akan memberlakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjelaskan keputusan itu diambil untuk memotivasi kader Demokrat sebagai bentuk rasa terima
kasih dan bentuk pertanggungjawaban atas suara rakyat
Kata dia, untuk melakukan pengawasan, DPP akan melibatkan pengurus DPD Provinsi dan DPC kabupaten serta koordinator wilayah di daerah masing-masing.

"Standar kehadiran itu tidak boleh kurang dari 75 persen dengan tidak ada keterangan yang jelas

BACA JUGA: MK Keluhkan Lemahnya Materi Gugatan

Ini adalah kebijakan nasional dan kami ingin anggota Fraksi Demokrat di DPR dan DPRD mengerti dan berterimah kasih kepada rakyat dengan berkerja terbaik," kata Anas Urbaningrum usai membuka diskusi panel yang digelar Departemen Pekerjaan Umum DPP Demokrat di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (28/7).

Hanya saja kata mantan Ketua PB HMI, pemberlakukan PAW itu diawali dengan surat teguran kepada yang bersangkutan
Bila tidak diindahkan maka DPP tidak segan-segan mengambil langkah yang tegas

BACA JUGA: MK Enggan Tanggapi Usulan Gubernur Kalteng

”Tidak langsung di PAW tapi ada tahapannya,” ucapnya.

Saat ini kata Anas, DPP sudah punya raport masing-masing anggota DPR dan raport itu akan dievaluasi”Sekarang raportnya yang belum bagus
diberikan peringatan ringan,” pungkasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Demokrat yang Malas Diminta Mundur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler