jpnn.com, TANJUNGPINANG - Pemerintah melakukan sejumlah antisipasi untuk mencegah Malaysia mengeklaim Pulau Karang Singa, bagian dari negara tersebut.
Menurut Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, pemerintah pusat telah membangun mercusuar dan helipad di pulau terluar itu.
BACA JUGA: Angka Pengangguran Lulusan SMK di Kepri Cukup Tinggi, Sebegini
Pulau Karang Singa berjarak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara.
"Karena berbatasan langsung dengan Malaysia hingga Singapura. Jangan sampai mereka mengeklaim pulau ini sebagai wilayah mereka," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Jumat (26/11).
BACA JUGA: MK Sebut UU Ciptaker Inkonstitusional, PKS Mengingatkan Pemerintah
Ansar tidak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait perebutan Pulau Simpadan dan Ligitan beberapa waktu lalu, terulang lagi.
Mahkamah Internasional ketika itu memutuskan kedua pulau tersebut masuk wilayah kedaulatan Malaysia.
BACA JUGA: Saham Bandara Kualanamu Dilepas ke Perusahaan Asal India, Negara Untung?
Tidak sampai di situ, setelahnya Malaysia juga ditetapkan secara resmi menguasai Karang Tengah (Middle Rock).
Sementara, Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca).
Menurut dia, letak geografis Kepri sebagai daerah perbatasan, memang rawan konflik teritorial dengan negara lain.
Oleh karenanya, pemerintah pusat melalui Kemenhan dan Kemenhub secara bertahap mulai 2022 akan membangun mercusuar dan helipad, khusus di Pulau Karang Singa.
"Ini menjadi titik penanda perbatasan pulau terluar Indonesia dengan Malaysia maupun Singapura," katanya.
Ansar juga mendorong agar pemerintah pusat menjadikan Pulau Karang Singa sebagai tempat wisata, selain dibangun mercusuar dan helipad.
"Selain menjaga kedaulatan negara, pemerintah pusat juga didorong meningkatkan perekonomian warga perbatasan, misalnya melalui pengembangan sektor pariwisata," pungkas Ansar.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang