Malaysia Perlu Di-Shock Therapy

Bakar Kapal Nelayan Pencuri Ikan Di Laut

Rabu, 18 Agustus 2010 – 05:25 WIB
JAKARTA - Kalangan DPR merasa persoalan dengan Malaysia terkait penahanan tiga petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan, tidak cukup hanya selesai di permintaan maafPerlu ada shock therapy agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari

BACA JUGA: PP Gelar Aksi Bakar-Bakar


   
"Pembakaran dan penenggalaman kapal pelaku illegal fishing akan bisa menjadi shock therapy," tegas politisi PKS Rofi Munawar, di Jakarta, kemarin (17/8)
Menurut dia, tindakan tersebut harus dilakukan pemerintah Indonesia secara terus menerus agar menimbulkan efek jera.
   
"Perlu diingat, pembakaran dan penenggalaman dilindungi perundangan," ujar anggota Komisi IV asal dapil Jawa Timur VII tersebut

BACA JUGA: Merah Putih Terbalik, Human Error

Tepatnya, UU No
45 Tahun 2009 tentang Perikanan pasal 69 ayat (4)

BACA JUGA: Mohon Doa Restu Melalui Wawancara Televisi

"Asal ada bukti permulaan yang cukup saja," imbuhnya.
   
Teknis pelaksanaannya, Rofi" menggambarkan, misalnya ditangkap 5 kapal berbendera asing yang ditangkapmelakukan praktek illegal fisihing, maka satgas kapal patroli cukup membakar dan menenggelamkan 4 kapal sajaSatu kapal lagi yang menampung seluruh ABK lantas digiring saja keluar perairan Indonesia.
     
Namun demikian, idealnya dalam operasi pengawasan perikanan semacam itu, satuan tugas yang berpatroli harus melibatkan unsure gabunganYaitu, juga harus melibatkan Polri dan/atau TNI ALHanya dengan begitu, kekuatan kapal patrolinya akan bisa bertambah"Laut, ikan, atau potensi-potensi yang ada sudah saatnya lebih di perhatikan sebagai aset besar, selain masalah kedaulatan pula," pungkasnya(dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluar Penjara, Saleh Djasit Dirikan Pesantren


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler