Pihak berwenang di Malaysia berhasil mencegah penyeludupan lebih dari lima ribu anak penyu yang ditemukan dalam koper di bandara Kuala Lumpur.

Petugas menemukan 5.255 penyu berkuping merah yang dimasukan ke dalam 32 keranjang kecil di dalam koper yang dibawa oleh dua warga negara India yang baru mendarat dari Guangzhou, China.

BACA JUGA: Warga Australia Alex Sigley Dilaporkan Hilang di Korea Utara

Menurut petugas pabean Malaysia Zulkarnian Mohamed Yusuf kedua pria ini terbang dengan Air Asia tanggal 20 Juni dan keduanya tidak memiliki ijin untuk membawa penyu tersebut.

Menurut petugas kedua pria itu mengatakan penyu-penyu yang diperkirakan berharga sekitar Rp 200 juta ini akan dijual di India sebagai bintang peliharaan.

BACA JUGA: Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019: Kenapa Harus Diributkan?

Menurut Yusuf, kedua pria berusia 30 dan 42 tahun akan dikenai dakwaan dan bila dinyatakan bersalah akan bisa dikenai hukuman penjara maksimal lima tahun.

Penyu berkuping merah merupakan penyu yang paling banyak diperjualbelikan untuk jadi binatang peliharaan atau dimakan.

BACA JUGA: Produksi Merosot, Orang Indonesia Bisa Tak Lagi Minum Susu Australia

Secara internasional siapa yang hendak membawa hewan ini harus memiliki ijin karena penyu muda ini berpotensi menyebarkan salmonela.

Di Australia, penyu jenis ini merupakan ancaman bagi populasi penyu asli. Photo: Penyu ini dimasukkan ke dalam 32 kotak kecil di dalam sebuah koper. (AP: Vincent Thian)

AP

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Baru Dana Pensiun Australia yang Perlu Diketahui Warga Indonesia

Berita Terkait