BENGKAYANG - Beragam modus dilakukan sindikat penyelundupan bayi ke Sarawak, MalaysiaSalah satunya dengan mengincar ibu-ibu hamil yang 'bermasalah', baik karena hamil diluar nikah, butuh dana untuk hidup, maupun persoalan lain.
Sebuah LSM di Kalimantan Barat yang bernama Lembaga Bantuan Hukum Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-PIK), pernah mendampingi pengungkapan kasus perdagangan anak pada tahun 2002
BACA JUGA: SBY Tak Gunakan Broker Calon Menteri
Kasus tersebut diungkap Polisi Diraja Malaysia yang selanjutnya bekerjasama dengan Polda KalbarBACA JUGA: KPK Dipanggil Upaya Tutup Skandal Century
Setelah dilakukan investigasi ternyata ibu ke-12 anak tersebut berwarga negara Indonesia
BACA JUGA: JK Bantah Intervensi Penanganan Century
Trafficking in person tersebut rupanya didahului dengan penipuan“Sebagian besar, bahkan semua ibu bayi waktu itu merupakan korban penipuanMereka tidak tahu anaknya akan dijual,” ucap Direktur LBH PIK Pontianak, Roslaini Sitompul.Dijelaskan Roslaini, modus operandi kejahatan ini dilakukan sangat terencana dan rapihTidak membawa bayi untuk melintas di pos lintas batas, tapi memboyong perempuan hamil ke MalaysiaAda dua pos lintas batas yang digunakan, Entikong dan Jagoi BabangHal itu memudahkan untuk mengelabui aparat kedua negaraJika membawa bayi akan lebih sulit, banyak persyaratan yang harus dipenuhi“Hampir semuanya seperti itu,” kata Roslaini kepada JPNN, kemarin.
Contohnya seorang perempuan bernama RaniDia dibawa pacarnya ke Malaysia dengan janji dikawiniSebelumnya, Rani adalah korban kekerasan dalam pacaranLaki-laki yang menghamilinya tidak bertanggungjawab dan melarikan diriSeorang laki-laki yang juga warga negara Indonesia datang kepada RaniLelaki itu bersedia menikahinya tapi pernikahan berlangsung di SarawakSetelah dinikahi, Rani dibawa ke Malaysia dengan alasan ada yang mau membantu biaya persalinan.
Setelah melahirkan, bayi tersebut dititipkan di sebuah rumah, sedangkan Rani dibawa suaminya kembali lagi ke IndonesiaBeberapa pekan kemudian, suaminya menghilangRani mencoba menelepon orang yang merawat anaknya di MalaysiaTujuan agar dia dapat merawat anaknya itu di IndonesiaBetapa terkejutnya Rani mendengar orang tersebut mengatakan suaminya telah menjual anak itu“Setelah itu, Rani sakit-sakitan hingga meninggal Juli 2008 lalu,” kenang Roslaini.
Sebelum meninggal dunia, Rani berwasiat kepada RoslainiDia meminta LBH PIK tidak lagi mengusut keberadaan bayinyaRani mengaku ikhlas orang lain memeliharanyaDia beralasan, tidak ada lagi yang merawatnya jika anaknya itu berhasil dibawa kembali ke Indonesia“Dia memanggil saya ke rumah sakit sesaat sebelum sakratul mautDia sampaikan wasiat itu,” tutur Roslaini.
Hal serupa juga dialami ibu bayi lainnyaMereka semua berlatar belakang ekonomi lemahIming-iming membantu biaya persalinan di Malaysia adalah senjata ampuh pelakuNamun, saat proses hukum tidak ada satupun pelaku yang disidangkanLBH PIK melakukan pendampingan hingga ke pengadilan saat ituYang diproses justru ibu bayi dan pemilik rumah yang menampung bayi“Pelaku tidak ditemukan, ibu bayi terkena pelanggaran imigrasi,” terang Roslaini.
Dia yakin pelaku utamanya adalah warga Malaysia yang bekerjasama dengan WNIWNI berperan sebagai pencari wanita hamil, sedangkan WN Malaysia yang mencari pembeli dan penampungRoslaini menyimpulkan, latar belakang terjadinya perdagangan bayi adalah kemiskinan, pacar yang tidak bertanggung jawab (kekerasan dalam pacaran) dan penipuan yang erat kaitannya dengan rendahnya pendidikan.(hen/JPNN/ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Mau, Klaim Saja Tari Jepin
Redaktur : Tim Redaksi