JAKARTA - Tersangka kasus pencucian uang nasabah Citibank Malinda Dee sedang cemburu pada polisiTante 47 tahun itu menilai penyidikan kasusnya pilih kasih
BACA JUGA: Pepi Ingin Ledakkan Tol Cawang
Ada pihak-pihak yang menurutnya terlibat tapi tidak disidik dan juga tidak ditahanCurhat Malinda itu disampaikan kepada salah seorang pengacaranya, Indra Sahnun Lubis yang kemarin membesuk sosialita model kebaya itu di Rutan Bareskrim
BACA JUGA: KPK Dalami Sosok Rosalina
"Ibu merasa sendirianDia meminta pemeriksaan kasus Malinda harus tegas dan setara
BACA JUGA: Mendagri Maklumi Rapor Merah Daerah Pemekaran
Sebagai seorang Senior Relationship Manager, Malinda tetap tidak bisa mencairkan dana nasabah sendirianBerdasarkan pengakuan Malinda saat diminta kesaksiannya oleh penyidik, standard operating procedure (SOP) Malinda sesuai aturan"Ada paraf dari seluruh pejabat yang terkait SOP pencairan," kata Indra SahnunMalinda menyebut ada enam tingkatan dalam SOP pencairan dana nasabah CitigoldHingga saat ini Malinda lengkap dengan tiga teller Citibank berinisial D, R dan B ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri. Namun D, R dan B tidak ditahan"Seharusnya masih ada empat atau lima pejabat Citibank lagi yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Indra menirukan Malinda.
Malinda megakui pencairan itu juga atas sepengetahuan petinggi CitibankKarena itu, kubu Malinda minta Citibankuntuk ikut bertanggungjawab dalam kasus dugaan pencucian uang"Citibank mengetahui sepak terjang Malinda," kata Indra.
Malinda menguasai sekitar 400-an nasabah CitigoldLebih dari 20 tahun Malinda bekerja dan menjalankan profesinya secara normalSecara logika, lanjut Indra, jika selama 20 tahun Malinda menjalankan praktik itu kenapa harus dilaporkan sebagai tindak pidana dengan dugaan pencucian uang"Malinda sangat mungkin hanya dijadikan tumbal," kata Indra
Saat ini, Polri masih mengaudit keterlibatan 30 rekening yang sudah diblokir pada beberapa bankMalinda Dee alias Inong Malinda ditangkap atas laporan dugaan tindak pidana pencucian uang dari kuasa hukum Citibank, Rizki Marjuki
Pada penahanan, penyidik telah menyita 29 dokumen transaksi dan empat mobil mewah milik MalindaPolisi juga bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri adanya aliran dana masuk maupun keluar dari luar negeri.
Hingga saat ini, tim sudah memeriksa sebanyak 25 saksiMasing-masing tiga orang korban, 18 karyawan Citibank, dan empat sisanya, berasal dari PT Sarwahita Global ManagementMalinda, diduga melarikan dana nasabahnya ke sarwahita dengan rekening yang tercatat di Bank Mega.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut klien Malinda adalah beberapa mantan pejabatNamun, polisi hanya fokus pada nasabah yang dimanfaatkan dan dirugikan Malinda saja yang akan diperiksa.
Hingga saat ini, PPATK belum bisa membeberkan data nasabah tersebut karena informasi belum lengkapSaat ini, PPATK sedang mengadakan audit khusus di Citibank
Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar membantah polisi tebang pilih dari kasus ini"Penyidikan tentu akan melihat kasus secara utuhYang terlibat akan diperiksa," katanya.(rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kada Terjerat Korupsi Tak Pengaruhi Rapor Pemda
Redaktur : Tim Redaksi