Mendagri Maklumi Rapor Merah Daerah Pemekaran

Rabu, 27 April 2011 – 03:14 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi memaklumi "nilai merah" daerah-daerah otonom baru yang usianya belum mencapi tiga tahunAlasanya, daerah yang usianya masih muda biasanya punya persoalan di aspek organisasi dan potensi sumber daya alam yang belum digarap.

"Kalau yang usianya nol hingga tahun itu, kecenderungannya memang belum terlalu siap, karena peroalannya dari segi organisasi, susunan pola kerja, sumber daya alamnya kadang-kadang belum cukup," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Selasa (26/4).

Bahkan, ada sejumlah daerah otonom baru belum melaporkan aspek yang akan dinilai, seperti aspek daya saing daerah

BACA JUGA: Kada Terjerat Korupsi Tak Pengaruhi Rapor Pemda

"Karena ada juga beberapa daerah yang tidak melaporkan sampai akhir
Karena itu, tidak bisa dinilai

BACA JUGA: Simpan Barang Porno Tak Bisa Dilarang

Padahal kita sudah minta beruang-ulang, tapi mereka tetap tidak melaporkan," ulasnya.

Gamawan menduga, daerah yang belum melaporkan datanya itu lantaran belum siap, karena ada banyak data  yang harus diisi.

Gamawan menjelaskan, dari hasil evaluasi terhadap daerah hasil pemekaran itulah yang antara lain menjadi dasar pentingnya penyusunan grand design penataan daerah, yang nantinya menjadi acuan pemekaran.  "Karena ada data-data kayak itu lah," imbuh Gamawan.

Seperti diberitakan, pemeringkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun berdasarkan evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2009, telah diumumkan kemendagri
Evaluasi juga dilakukan terhadap 164 kabupaten dan 34 kota hasil pemekaran sejak 1999-2009.

Dari hasil evaluasi, peringkat teratas yang diraih Kabupaten Dharmas Raya (Sumbar), skornya hanya 59,43 persen, jauh di angka 100 persen

BACA JUGA: Kejaksaan Tunggu Pelimpahan Berkas Gayus Tambunan

Untuk kabupaten hasil pemekaran yang masuk 10 besar, skor nilainya dalam kisaran 53,36 hingga 59,43Yakni Dharmas Raya, Bangka Tengah, Samosir, Boalemo, Serdang Bedagai, Bangka Selatan, Malinau, Muaro Jambi, Bangka Barat, dan Sumbawa Barat.

Sedang 10 besar kabupaten terburuk yakni Kabupaten Puncak dengan skor 10,59, Sigi (10,29), Sabu Raijua (9,81), Deiyai (9,20), Maybrat (8,46), Tambrauw (8,03), Nias Utara (7,93), Buru Selatan (3,65), Puncak Jaya (1,98), dan Paniai (1,18).

Sedang untuk 34 Kota hasil pemekaran yang dievaluasi, tertinggi skornya hanya 64,61 yang diraih Kota BanjarbaruDisusul Cimahi, Singkawang, Tasikmalaya, Palopo, Cilegon, Banjar, Batam, Tanjung Pinang, dan Tomohon.

Pengumuman dibacakan di peringatan hari otonomi daerah di Bogor, Senin (25/4).   Aspek yang dinilai adalah kesejahteraan masyarakat, good governance, pelayanan publik, dan daya saing.  (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibas-Aliya Tunangan, PAN Minta Tak Dipolitisasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler