jpnn.com, SUKABUMI - Warga Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial E (48) tewas dihakimi massa.
E kepergok mencuri ayam milik warga Kampung Kubang.
BACA JUGA: Lihat Nih Tampang Maling Ayam Setelah Buron Setahun
"Korban meninggal dunia saat menjalani pengobatan di RSUD Sagaranten karena luka parah di bagian kepala dan kaki," kata Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja, Rabu (29/3).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian ini berawal saat terduga pelaku pencurian hendak membongkar warung milik salah seorang warga di Kampung Kubang, Desa Mekartani, Kecamatan Cidadap pada Rabu, (29/03) sekitar pukul 02.30 WIB.
BACA JUGA: Enggak Bisa Pulang ke Indonesia, Ratusan Orang Tertipu Biro Perjalanan Umrah
Namun, saat itu datang warga yang sedang melaksanakan ronda malam dan mencurigai E tengah membawa ayam yang kemudian langsung dikejar oleh masyarakat.
Karena dikepung oleh puluhan warga, maling ayam ini kemudian mengeluarkan goloknya untuk menakuti warga.
BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Korban Pemerkosaan Meninggal Dunia
Warga yang geram dengan ulah E, bahkan berani mengancam tidak membuat takut masyarakat dan tanpa dikomandoi langsung menangkap terduga maling ayam ini serta tanpa ampun memukuli hingga pria paruh baya tersebut tersungkur tidak sadarkan diri.
Seusai puas menghakimi E, masyarakat pun menyerahkannya ke pihak kepolisian dengan kondisi babak belur.
Personel Polsek Sagaranten pun langsung melarikan E ke RSUD Sagaranten, namun sayang nyawa terduga maling ayam ini tidak bisa diselamatkan.
"Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah warga serta pengurus RT setempat terkait kasus main hakim sendiri ini. Warga nekat menghakimi E karena di kampung tersebut sudah sering terjadi pencurian sehingga amarah masyarakat ditumpahkan kepada E ditambah terduga maling ini sempat mengancam warga," tambahnya.
Deni mengatakan untuk jenazah E saat ini masih berada di RSUD Sagaranten menunggu pihak keluarganya datang untuk menjemput. Selain itu, juga menyita barang bukti berupa golok dan satu unit handphone atau telepon genggam dari E. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Yunie Mengaku Bisa Meluluskan Calon Akpol dengan Syarat Bayar Rp 700 Juta
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti