Maling di Musala Ditangkap, Dipukuli dengan Batu, Lalu Dibakar

Rabu, 02 Agustus 2017 – 11:51 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Suasana di Kampung Sukatenang, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi Kabupaten Sukabumi tak lagi tenang, Selasa (1/8) kemarin. Seorang maling alat penguat suara di musala mereka ditangkap, dipukuli dengan batu lalu dibakar.

Awalnya, warga dari Kampung Sukatenang bersama dengan warga Kampung Muarabakti (kampung bersebelahan) mengejar seorang laki laki yang diduga pelaku pencurian alat penguat suara di musala.

BACA JUGA: 4 Warga Deiyai Kena Tembakan Peringatan Polisi

Maling yang identitasnya belum diketahui berusaha melarikan diri dari arah Kampung Sukatenang dengan cara menceburkan diri ke kali perbatasan antara Kampung Sukatenang dengan Kampung Muara Bakti, tepatnya di RT 012 RW 07, Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan.

Kemudian setelah pelaku menyeberang kali dan masuk ke wilayah Kampung Muarabakti, pelaku diamuk warga dengan cara dipukuli dengan menggunakan batu, sehingga mengalami luka robek pada bagian kepala. Amuk warga belum berhenti. Maling tersebut kemudian dibakar hingga mengalami luka bakar sekitar 50 persen.

BACA JUGA: Siti Mariam, Pendaki Asal Jakarta Hilang di Rinjani

Humas Polsek Babelan Bripka Anwar Fadillah menerangkan untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan informasi. Lantaran masih dalam proses lidik. ”Saat ini jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk divisum,”ujarnya seperti dikutip GO Bekasi. (lea/gob)

BACA JUGA: Pengakuan Kakek Tiga Cucu: Terpaksa, Pak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Desi Punya Suami Berondong, Emosi Hilang Tiap Diajak Begituan


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler