Malu Dihamili Kuli Bangunan, Siswa Buang Janin di Selokan

Selasa, 04 Maret 2014 – 11:11 WIB

jpnn.com - PATOKBEUSI - Diduga malu mengandung janin dari hubungan gelap dengan seorang kuli bangunan, seorang pelajar kelas XII SMA berinisial FT warga Tegalkoneng, Patokbeusi, Subang Jawa Barat nekat membuang bayi dari hubungannya di Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi.

Bayi ditemukan warga di sebuah selokan, Senin (3/3). Sang pelaku telah berhasil ditangkap pihak kepolisian dan terancam hukuman penjara 9 tahun.

BACA JUGA: Samuel Resmi Tersangka, Penahanannya Masih Dipertimbangkan

Kanit PPA Polres Subang Iptu Aan Kurniawan mengatakan, pembuangan bayi dilakukan seorang tersangka yang masih pelajar SMA. "Tersangkanya saat ini itu udah diamanin oleh pihak kami dan tersangkanya masih berusia belasan tahun,” ujarnya.

Dijelaskan Aan, bayi yang dibuang tersangka adalah darah dagingnya sendiri hasil hubungan gelap dengan pacarnya seorang kuli bangunan, Jaenal (18) warga Kampung Bungur, Desa Ciasem, Kecamatan Ciasem.

BACA JUGA: Pak Kades Bantah Berhubungan Badan dengan Mantan TKW

"Panik ketika udah mengandung bayinya dikarenakan takut ketauan oleh orang tuanya dan masyarakat sekitarnya,” ujarnya. “Tersangka mengeluarkan janin secara paksa dan membuangnya di selokan,” katanya.

Tersangka dijerat pasal 341 jo 342 KUHP Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman penjara 9 tahun penjara. “Kita juga sedang memanggil para saksi kejadian, terutama pacar tersangka,” ujarnya.

BACA JUGA: Menghamili tak Tanggung Jawab, Pak Kades Malah Melirik Gadis Lain

Sementara itu warga Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi wawah (35) menilai perbuatan tersangka sungguh keji. (ygo/man)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setiap Bertemu, Pak Kades Ajak Ngeseks


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler