jpnn.com - JAKARTA -- Pemilik Panti Asuhan Samuel's Home, Chemy Watulingas alias Samuel resmi menyandang status tersangka dugaan penganiayaan anak panti.
Ini setelah tim penyidik melakukan gelar perkara usai menggarap Samuel lebih dari 10 jam, Senin (3/3). "Samuel telah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (4/3).
BACA JUGA: Pak Kades Bantah Berhubungan Badan dengan Mantan TKW
Namun, Samuel tak langsung dijebloskan ke tahanan. "Namun proses penahanannya dipertimbangkan," ungkap Rikwanto.
Menurutnya, dalam kasus ini ada pertanyaan besar yang ditanyakan pada Samuel dan istrinya. Misalnya, soal dugaan penelantaran dan penganiayaan, administrasi atau surat-surat hingga riwayat panti asuhan.
BACA JUGA: Menghamili tak Tanggung Jawab, Pak Kades Malah Melirik Gadis Lain
Kuasa hukum Samuel Roy Rening mengatakan untuk status istri Samuel, Yuni Winata hingga saat ini masih sebagai saksi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Setiap Bertemu, Pak Kades Ajak Ngeseks
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan TKW Dihamili Kades, Lapor DPRD
Redaktur : Tim Redaksi