Mami Tawarkan Enam Daun Muda Untuk Pijat Plus

Jumat, 26 Januari 2018 – 06:48 WIB
Terapis

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus prostitusi online di Lantai 15 Apartemen Kalibata City Tower Jasmine, Pancoran, Jakarta Selatan.

Satu tersangka berinisial NHT (45) ditangkap dari kasus ini.

BACA JUGA: 23 Terapis Seksi Diboyong ke Kantor Satpol PP

Kapolres Metro Jaksel Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pelaku beraksi dengan menggunakan aplikasi We Chat.

“Si maminya ini menawarkan melalui aplikasi We Chat,” kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (25/1).

BACA JUGA: Janji Usut Prostitusi di Balik Tirai Kebugaran

Modusnya, pelaku membuat akun di We Chat dengan nama jasa pijat daun muda. Kemudian dia menawarkan gadis untuk melakukan pijat.

Menurut dia, NHT memiliki enam anak buah yang merupakan wanita terapis. Enam gadis yang masih berusia 17 hingga 25 tahun itu disediakan untuk melakukan pijat plus-plus terhadap lelaki hidung belang.

BACA JUGA: Pengakuan Blakblakan Terapis Pijat Plus-plus, Auuw!

“Eksekusinya bebas. Bisa di apartemen, bisa juga dibawa keluar dari apartemen,” sambung dia.

Dari pengakuan NHT, dia sudah beroperasi selama tiga bulan dan memasang tarif Rp 250 ribu per sekali eksekusi.

“Biasanya oleh lelaki dibawa ke Bogor atau daerah lain,” tambah dia.

Mardiaz juga mengungkapkan, NHT ini dulunya juga tukang pijat plus plus di Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Untuk pelaku, kami kenakan dengan Pasal 2 dan Pasal 6 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. (mg1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler