Mampukah Indonesia Ikuti Sukses Redenominasi Turki?

Kamis, 27 Juli 2017 – 05:54 WIB
Uang Rupiah Baru. Ilustrasi Foto: Ridwan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus mematangkan rencana memberlakukan redenominasi.

Sebelum merealisasikan redenominasi, bank sentral akan mengedarkan pecahan uang transisi.

BACA JUGA: Fuad Bawazier: Rakyat Sudah Jalankan Redenominasi

Namun, hal itu baru diterapkan setelah Undang-Undang Redenominasi berlaku.

Pada masa transisi itu, BI akan mengedarkan pecahan uang transisi dengan gambar serupa pecahan uang lawas.

BACA JUGA: Menko Darmin: Orang akan Mikir, Ini Negara Apa sih

Perbedaannya, angka nol dalam nominal itu akan diubah. Bisa dengan menghapus atau memodifikasi ukuran nol.

Meski begitu, pecahan uang lama masih tetap berlaku sepanjang masa transisi.

BACA JUGA: Good News, Peredaran Uang Palsu Turun Signifikan

”Nanti apakah nolnya hilang atau dikecilin, uang, dan gambarnya tetap sama,” tutur Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi.

Langkah serupa pernah diambil Turki pada 2005 silam.

Saat itu, Turki sukses melakukan redenominasi dengan mengubah denominasi 1.000.000 lira menjadi 1 lira.

Nah, setelah masa transisi tuntas, seluruh pecahan uang beredar akan berganti menjadi pecahan redenominasi.

Proses itu bisa terjadi secara otomatis mengingat BI secara rutin juga menarik uang rusak atau tidak layak edar dan mengganti dengan yang baru.

Suhaedi menjelaskan, redenominasi berbeda dengan pengguntingan nilai uang atau sanering.

Artinya, redenominasi tidak akan mengurangi kemampuan uang untuk membeli suatu barang.

Sebagai contoh, kalau sebelum redenominasi harga suatu barang Rp 1 ribu per unit, dengan hilang tiga nol di belakang harga barang itu setara dengan Rp 1.

Gubernur BI Agus Martowardojo berharap RUU Redenominasi dapat memperoleh dukungan pemerintah dan DPR tahun ini.

Dengan begitu, edukasi dan sosialisasi bisa dilakukan mulai 2018 dan 2019.

 Tahun depan dan 2019 merupakan tahun persiapan untuk berlaku 1 Januari 2020. ”Jadi, 1 Januari 2020 hingga 2024 adalah masa transisi,” kata Agus.

Penarikan uang lama akan dilakukan perlahan pada 2025 hingga 2029.

Dengan begitu, ada periode sekitar sebelas tahun berjalan redenominasi.

Redenominasi, kata Agus, penting untuk membuat persepsi terhadap perekonomian Indonesia lebih baik, efisiensi.

Selain itu, juga membuat rupiah sejajar dengan mata uang dunia lain. (far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Skenario BI Menyederhanakan Rupiah


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler