jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meminta agar Majelis Hakim menghadirkan dr Slamet Purnomo. Slamet merupakan dokter yang disebut melakukan autopsi terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin.
Permintaan itu menurut Otto lantaran adanya temuan baru pihaknya, yaitu jenazah Mirna tidak diautopsi. Karenanya, pihak Jessica ingin meminta keterangan dokter ahli forensik itu.
BACA JUGA: Penghasilan Pemalsu Dokumen Ini Bikin Terperangah
"Di sini kami menemukan satu surat yang ada di berkas perkara. Dari ahli dokter Slamet, dia mengatakan tidak melakukan autopsi, karena polisi tidak meminta. Tapi kami meminta penjelasan sesungguhnya apakah ada autopsi atau tidak?" kata Otto dalam sidang kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8).
"Mohon diadakan pemeriksaan dalam jenazah (Mirna) tersebut," jelas Otto.
BACA JUGA: Pemalsu Ribuan Dokumen Akhirnya Dibekuk Polisi
Dalam keterangan Slamet di BAP, sebenarnya pihak dokter meminta agar melakukan autopsi. "Sesungguhnya ada permintaan, tapi dari dokter bilang tidak ada," tutur Otto.
Mendengar hal itu, Hakim Ketua Kisworo mengaku akan memasukkan permintaan pihak Jessica ke dalam catatan.
BACA JUGA: Ahli Pidana di Sidang Jessica Sebut Pembunuhan Berencana Itu...
"Kalau dipanggil kembali, silakan. Akan kami tampung. (mendengarkan) keterangan dari dr Slamet," tutup Kisworo. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung
Redaktur : Tim Redaksi