jpnn.com - JAKARTA – Maskapai Citilink Indonesia mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mewajibkan seluruh maskapai untuk melaporkan kondisi keuangan perusahaan setiap tahunnya.
Vice President Corporate Communication Citilink Indonesia, Benny S. Butarbutar membantah bahwa maskapainya bakal dibekukan. Menurut Benny, kabar tersebut hanya kesalahpahaman. Sebelumnya, Menhub Ignasius Jonan menyebutkan bahwa ekuitas Citilink minus 75 persen.
BACA JUGA: Siap-siap, Penjualan Tiket Tambahan Kereta Api Lebaran Segera Dibuka
"Kemungkinan besar yang disampaikan Menhub kepada wartawan saat itu adalah laporan keuangan di (akhir) tahun 2014 yang memang belum positif seluruhnya," ujar Benny di Jakarta, Sabtu (9/5).
Benny mengklaim laporan keuangan perusahaan yang menyangkut ekuitas sudah positif, terhitung sejak 31 Maret 2015. Hal itu ditandai dengan semakin membaiknya pendapatan di kuartal I. Bahkan pada April 2015 Citilink sudah mampu meraih profit.
BACA JUGA: Target 28 Ribu Bangun Rumah, Terealisasi 15 Ribu
"Citilink berterimakasih dengan adanya penilaian dari Kementerian Perhubungan soal laporan keuangan maskapai penerbangan. Namun mengenai ekuitas negatif dan terancam Citilink dibekukan, itu tidak benar," jelas dia.
Dia menjelaskan, equity yang positif tersebut karena adanya corporate action dari pemegang saham atau Garuda Indonesia berupa penambahan modal. Hal itu dilakukan guna melanjutkan ekspansi bisnis mengingat selama dua tahun terakhir secara operasional, Citilink mampu mencapai pendapatan positif pada kuartal I tahun 2015. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Ditengarai Ada 182 Tower Seluler Ilegal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Janji Jonan Jika Bertahan 5 Tahun Jadi Menteri Perhubungan
Redaktur : Tim Redaksi