jpnn.com, SURABAYA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Rudy pelaku pencabulan terhadap anak-anak.
Rudy adalah manajer pengadaan barang sebuah klub malam terkenal di Bali. Dia ditangkap karena mencabuli anak dari pacarnya selama hampir 3 tahun.
BACA JUGA: Hukuman Bertubi-tubi untuk Dokter Bedah Plastik Cabul
Pria 46 tahun ini ditangkap setelah dilaporkan oleh bapak korban. Pasalnya Rudi sudah melakukan aksi cabulnya sejak korban masih duduk di kelas 5 sekolah dasar.
"Aksi bejat ini dilakukan tersangka di saat korban, yang merupakan anak dari pacar tersangka yaitu ibu korban, setiap kali berlibur ke Bali. Rudy berdalih, perbuatan cabul yang dilakukan dengan alasan korban kurang kasih sayang," kata AKP Ruth Yeni, Kanit Ppa Satreskrim Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA: Dijerat 18 Dakwaan Pemerkosaan, Dokter Cabul Minta Pembebasan Bersyarat
Kasus pencabulan ini terungkap, setelah guru korban mencurigai perilaku yang berbeda dibanding perempuan seusianya.
Kini atas perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.(end/pojokpitu/jpnn)
BACA JUGA: Mengerikan! Kakek Cabul Itu Sering Merekam Anak - Anak Tanpa Busana
Redaktur & Reporter : Natalia