Mangkir Lagi, Johnny Situwanda Segera Ditangkap

Senin, 31 Mei 2010 – 18:52 WIB

JAKARTA -- Johnny Situwanda, tersangka dugaan pemberi suap, mangkir dari panggilan penyidik Mabes Polri, Senin (31/5)Penyidik polri berencana melakukan pemanggilan paksa alias penangkapan karena Johnny dianggap tidak kooperatif

BACA JUGA: Polri Minta Susno Hormati Putusan Hakim

Wakil Kadiv Humas Polri, Brigjen (pol) Zainuri Lubis mengatakan, penangkapan terhadap orang yang sudah berstatus tersangka, tidak perlu menunggu adanya surat panggilan kedua.

''Kalau untuk tersangka tidak perlu dua kali
Kalau tidak diindahkan maka minggu ini akan segera dilakukan penangkapan,'' ujar  Brigjen (pol) Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Senin (31/5).

Sebelumnya dalam dua kali pemanggilannya Johnny dipanggil sebagai saksi, juga mangkir

BACA JUGA: Tiket Pesawat Turun, Biaya Pondokan Haji Naik

Dalam pemanggilan ketiga ini statusnya telah ditingkatkan sebagai tersangka
Zainuri mengaku mendapat informasi, Johnny mangkir karena sedang berobat ke luar negeri

BACA JUGA: Kartu Elektronik Mudahkan Urusan PNS

''Dipanggil dua kali tidak datang, infonya  berobat di SingapuraHari ini dilayangkan panggilan sebagai tersangka,'' tambahnya.

Padahal, ujar Zainuri, jika Johnny tak mangkir akan mempercepat dan meringankan dirinya dalam proses hukum kasus tersebut''Diharapkan taat hukum, karana akan meringankan dalam putusanKalau tidak hadir akan mempersulit penyidik dan akhirnya menyulitkan dirinya.'' imbuhnya.

Johnny ditetapkan tersangka dalam dugaan suap kepada petinggi polri dalam penanganan sengketa kasus PTBukit Adjak (PT.BA) dengan PT.Bintang Mentari Perkasa (BMP)Kasus ini dulu ditangani Komjen (pol) Susno Duadji kala menjabat Kapolda Jawa BaratSementara Johnny adalah pengacara kasus itu(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tolak Calon Pimpinan KPK Empat Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler