Mangkir Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Berkilah Begini

Rabu, 26 Juni 2024 – 15:34 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sudah menerima pemberitahuan tentang sidang praperadilan Pegi Setiawan yang digelar Senin (23/6) lalu.

Namun, tim kuasa hukum pihaknya harus mengikuti agenda kepolisian yang sudah terjadwal sebelumnya pada tanggal tersebut.

BACA JUGA: Polda Jabar Tak Hadiri Praperadilan Pegi Setiawan, Pengamat Kepolisian: Enggak Profesional

“Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024 namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut,” kata Jules, Rabu (26/6).

Pada sidang praperadilan berikutnya tanggal 1 Juli mendatang, Polda Jabar mengaku bakal menghadiri sidang tersebut.

BACA JUGA: Polda Jabar tak Hadiri Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mengadu ke Menko Polhukam

Ia mengatakan, tim kuasa hukum dipastikan telah menyiapkan materi persidangan.

“Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar,” terangnya.

BACA JUGA: Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ada Apa?

Jules memastikan bahwa tim kuasa hukum Polda Jawa Barat bakal menghadiri kegiatan sidang praperadilan. Selain itu, akan maksimal menyiapkan materi di sidang tersebut.

"Jadi terkait tim kuasa hukum tentu akan hadir di persidangan terkait persiapan telah dipersiapkan agar maksimal kami akan menghadiri pada jadwal berikutnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Sugianti Iriani kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan sidang praperadilan ditunda lantaran pihak termohon Polda Jabar tidak hadir di persidangan. Pihaknya mengaku kecewa dengan hal tersebut.

"Pada hari ini sidang praperadilan karena pihak termohon tidak hadir sangat benar-benar kecewa. Kami menganggap mereka tidak profesional," ucap dia.

Apabila bukti lemah, ia menegaskan lebih baik Polda Jabar mengakui dan tidak sengaja memperlambat pelaksanaan sidang. Yanti menduga bahwa pihak Polda Jabar tidak hadir untuk memperlambat sidang demi P21.

"Kalau memang lemah buktinya sudah diakui saja jangan sampai sengaja dengan alasan klasik menunda persidangan yang akhirnya untuk menuju P21," kata Sugianti. (mcr27/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler