Mantan Anak Buah Ignasius Jonan segera Disidang

Kamis, 14 April 2016 – 18:43 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Reynold Mamahit yang menjadi tersangka korupsi Pengadaan dan Pelaksanaan Pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Sorong, Papua Barat, segera disidang. Berkas perkara mantan anak buah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, itu sudah rampung.

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melakukan pelimpahan tahap dua; tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum KPK.

BACA JUGA: Zulkifli Hasan Minta Tiongkok Ikut Kembangkan Listrik

“Hari ini telah melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka BRM kepada jaksa penuntut umum (tahap dua),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (14/4).

JPU akan segera menyusun surat dakwaan untuk segera menyidangkan Bobby. Yuyuk menjelaskan, rencananya sidang perkara Bobby akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam waktu dekat.

BACA JUGA: KPK Perpanjang Penahanan Budi

Bobby bersama  Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Djoko Pramono disangka menyalahgunakan wewenang untuk korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Sorong Tahap III tahun 2011. Kasus tersebut ditengarai merugikan negara hingga Rp 40 miliar.

Sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka yakni, bekas General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan, Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Sugiarto, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Kerja Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut, Irawan.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Priyo Budi Bilang Itu Cuma Gosip

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Uang Pengganti Kok Masuk Kantong Plastik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler