Mantan Anggota DPRD Bekingi Penambangan Liar

Jumat, 05 Desember 2014 – 03:17 WIB

jpnn.com - MAGELANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magelang melihat penambangan pasir di sungai yang berhulu di Merapi terus berlangsung ada karena ada beking. Bahkan, yang menjadi beking salah satunya mantan anggota DPRD Kabupaten Magelang.

Mantan wakil rakyat tersebut membekingi alat berat yang beroperasi di kawasan Kaliurang di Kecamatan Srumbung. Meski melibatkan mantan pejabat, Satpol PP mengaku tetap memprosesnya.

BACA JUGA: Pelarian dari Makassar, Diringkus di Merauke

”Ada satu mantan anggota DPRD yang terlibat. Dia juga sudah ke sini dan kami mintai keterangan,” kata Kasatpol PP Kabupaten Magelang Imam Basori seperti dikutip Radar Jogja.

Hanya saja, Imam enggan membeber identitas mantan wakil rakyat yang menjadi beking pertambangan liar itu. Termasuk, dugaan adanya pejabat Pemkab Magelang yang terlibat atau to-koh lain di Kabupaten Magelang.

BACA JUGA: Pemkab Pelalawan Minta DPR Perjuangkan Aspirasi Pengelolaan Blok Kampar

”Kalau siapa saja, saya tidak bisa mengklasifikasi. Bermacam-macam soalnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penambangan alat berat didominasi warga  Kabupaten Magelang. Sedangkan alat beratnya banyak disewa dari luar wilayah.

BACA JUGA: Pemuda Ini Nekat Nyemplung ke Sumur, Tewas

Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.  ”Sekarang dalam proses BAP oleh PPNS yang kami minta bantuan untuk memproses  kasus tersebut,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Magelang Muham-mad Sobikin berharap Satpol PP tidak pandang bulu menertibkan penambangan alat berat di wilayah Kabupaten Magelang. Semua lapisan masyarakat yang terlibat diberlakukan sama di depan hukum. ”Kami berharap proses tetap dilakukan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Magelang, Hibatun Wafiroh juga mendesak pemkab melakukan supervisi terhadap kinerja Satpol PP. Sebab, adanya indikasi kebocoran setiap razia digelar. ”Pasti ada orang dalam yang terlibat,” katanya menduga.

Akhir pekan lalu, Satpol PP menertibkan tujuh alat berat. Alat berat tersebut beroperasi di kawasan Kecamatan Srumbung, Dukun, Sawangan, Salam,  Ngluwar, Muntilan dan Mungkid. Hanya, operasi yang dilakukan Satpol PP diduga bocor. Buktinya, saat dirazia, alat berat tengah tak beroperasi.

Operasi gabungan dilakukan Polres dan Kodim Magelang,  Satpol PP, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Magelang. Adapun PPNS yang dilibatkan adalah Andi Wibawa. Harapannya, hasil razia bisa diproses secara hukum. Karena keterbatasan peralatan me nyita alat berat, petugas hanya mengambil aki-nya. Selanjutnya dijadikan sebagai barang  bukti.(ady/hes/ong/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Sebut Mafia Tanah Gentayangan di Jabar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler