Mantan Anggota NII Ingatkan Bahaya Gerakan Eks Kelompok Terlarang

Rabu, 24 Maret 2021 – 22:12 WIB
Ilustrasi kelompok terlarang. Foto: ANTARA/HENDRA NURDIYANSYAH

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan meyakini para mantan anggota kelompok terlarang yang telah dibubarkan pemerintah, masih membutuhkan organisasi.

Organisasi terlarang yang dimaksud ialah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).

BACA JUGA: KPK Cekal Sejumlah Pihak Terkait Kasus Pengadaan Tanah DKI, Siapa Saja?

Menurut pendiri NII Crisis Center itu, orang-orang dengan paham radikal membutuhkan organisasi agar mereka dapat tetap eksis melakukan propaganda.

"Saya kira selama pemerintahan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kelompok HTI dan FPI dibiarkan bebas bergerak. Namun, Presiden Joko Widodo saat ini mengambil sikap tegas melarang dua organisasi tersebut," ujar Ken dalam keterangan resmu yang diterima JPNN.com, Rabu (24/3).  

BACA JUGA: Vladimira Zaxkova, Wanita Asal Ceko yang Dideportasi Usai Ketahuan Berbuat Terlarang di Bali

Selain dua organisasi tersebut, Ken menyebut pengikut kelompok Ikhwanul Muslimin juga perlu mendapat perhatian serius.

Pasalnya, mereka patut diduga terus melakukan kaderisasi di berbagai organisasi termasuk parpol.

BACA JUGA: Sewa Kamar Sebulan, 7 Muda-Mudi Layani Pelanggan Bergantian

“Kelompok-kelompok yang sudah dilarang tersebut diduga kuat ikut aktif adalam aktivitas politik, termasuk unjuk rasa skala nasional di Jakarta dan tempat lainnya," kata dia.

"Hal itu karena ada kebutuhan dari kelompok politik untuk menggalang massa, dan para oknum juga butuh momentum untuk eksistensi dan logistik," ucap dia.

Ken lebih lanjut menyatakan, keberadaan mantan petinggi organisasi terlarang dalam sebuah parpol, dapat diamati dari keberpihakan mereka terhadap isu-isu tertentu.

"Misalnya, salah seorang petinggi organisasi terlarang yang baru-baru ini dibubarkan pemerintah, telah menyatakan siap menjadi pembela hukum partai yang sedang mengalami gonjang-ganjing," tambah Ken.

"Jadi, sangat masuk akal jika kemudian muncul persepsi partai itu bisa menjadi inang baru dari orang-orang yang selama ini dikenal sebagai pentolan kelompok terlarang."

Mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Ken menyarankan perlu ada gerakan masif mendukung pemerintah memberantas radikalisme dan terorisme.

“Parpol memang membutuhkan massa, tetapi apabila massa yang digalang adalah orang dengan ideologi radikal, tentu sama saja dengan memasang bom waktu."

"Parpol yang mau menjadi inang kelompok radikal adalah ancaman bagi Pancasila," pungkas Ken. (gir/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringatan Keras Pak Ganjar untuk ASN Jateng, Singgung PKI, FPI dan HTI


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler