Mantan Asisten III Pemko Tomohon Diperiksa KPK

Jumat, 13 Agustus 2010 – 23:09 WIB

JAKARTA -- Setelah dua pekan melakukan penyidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi untuk tersangka Jefferson Rumajar di Tomohon, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai minta keterangan saksi yang dipanggil ke gedung KPKHari ini (13/8), dua PNS Pemkot Tomohon diperiksa oleh tim penyidik KPK

BACA JUGA: Menpan Minta Bupati TTS Patuhi Putusan PTUN

Satunya bernama Errol Charles yang merupakan mantan asisten III Setkot Tomohon
Satunya lagi Stevy Tangkuman, staf keuangan.

"Sejak Senin (9/8) sampai Kamis (12/8) tidak ada pemeriksaan untuk kasus Tomohon

BACA JUGA: 306 Desa Aceh Utara Bakal Hilang dari Peta

Tapi hari ini ada dua PNS yang diperiksa, yaitu Errol Charles dan Stevy Tangkuman," kata Jubir KPK Johan Budi SP yang dihubungi, Jumat (13/8).

Pemeriksaan tersebut, lanjutnya, merupakan pengembangan penyidikan yang telah dilakukan
Kapasitas Errol dan Stevy hanya sebagai saksi

BACA JUGA: Dampak Situs Porno, Pencabulan Melonjak

Mengenai belum diperiksanya Jefferson pasca penetapannya sebagai tersangka, menurut Johan, karena penyidik merasa belum membutuhkan keterangan tersangkaDemikian juga soal penahanan Jefferson.

"Kalau sudah dianggap perlu oleh penyidik, maka tersangka akan diperiksa dan kemudian ditahanCepat atau lambat proses penyidikan dari pemeriksaan tersangka sampai ditahan tetap akan dilakukanKapan waktunya, tunggu saja," kilah Johan.

Untuk diketahui, Jefferson yang walikota Tomohon menjadi tersangka kasus dugaan penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2006-2008 senilai Rp19,8 miliarMeski sudah jadi tersangka, Jefferson bisa meraih suara terbanyak dalam Pilwako Tomohon(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Banten Tera Ulang Kwh Meter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler