Mantan Bos Gayus Keluhkan Beban Kerja

Panja Pajak Segera Panggil Rekanan Gayus

Kamis, 15 April 2010 – 16:37 WIB
JAKARTA - Untuk mendalami bagaimana "ketelodaran" bisa terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, sehingga kasus penggelapan pajak dengan tersangka Gayus Tambunan bisa terjadi, Panja Pajak Komisi XI DPR RI, Kamis (15/4), memanggil 10 orang pegawai Ditjen Pajak yang telah dinonaktifkan.

Sosok yang paling banyak mendapat sorotan adalah mantan atasan Gayus, Bambang Heru IsmiarsoMantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak ini, saat diberikan kesempatan memaparkan sistem kerja yang dipimpinnya sehingga kasus Gayus Tambunan tidak terdeteksi lebih dini, langsung mengeluhkan perihal beban kerjanya yang cukup berat.

Bambang mengatakan, dengan banyaknya kasus keberatan dan banding yang masuk, pendampingan dan penyelesaian kasus di persidangan pajak hanya dilakukan oleh 20 staf penelaah keberatan

BACA JUGA: Wahid Institute Juga Kecam Pemerintah DKI

Bambang pun mengakui, stafnya harus bekerja ekstra, yang membuat hasil kerja tidak maksimal
"Kami hanya ada 20 staf, sementara kerja yang harus diselesaikan mencapai ratusan

BACA JUGA: KPK Bakal Periksa Mantan Kepala BPK

Saya bahkan harus bekerja dari satu meja ke meja lainnya, yang sangat membuat tidak efisien," katanya.

Dijelaskan Bambang, posisi Gayus Tambunan dulunya adalah di penalaah keberatan, yang dalam satu hari bisa menerima puluhan hingga ratusan kasus
Berdasarkan data yang ada, jumlah kasus keberatan mencapai 884 kasus pada tahun 2007, 704 kasus pada 2008, serta 962 kasus pada 2009

BACA JUGA: Kementrian Keuangan Kesulitan Periksa Bahasjim

"Semua kasus ini hanya ditangani oleh 20 penelaah keberatanRata-rata surat ketetapan pajak (SKP) yang harus dikeluarkan satu orang penelaah keberatan adalah empat berkas setiap bulanSementara sidang per hari bisa sampai 124 sidang, dengan jumlah tim sekitar 18 timJadi jumlahnya tidak sebanding dengan kemampuan efisiensi kerja kami," katanya.

Selain Bambang, yang hadir dalam rapat kerja Panja Pajak Komisi XI DPR itu berdasarkan absensi, adalah Jhonny Tobing, Marudut Sitanggang, Bambang S, Dwi A Sulistyarini, Bambang Heru Ismiarso, Agus Budiono dan Emir HertenizaSedangkan dua lainnya, belum diketahui alasan ketidakhadirannya.

Rapat yang semula berlangsung terbuka, kemudian dilanjutkan secara tertutupSekitar pukul 14.25 WIB, rapat berakhirSayangnya, saat coba didekati wartawan seusai rapat, Bambang Heru dan anggota Ditjen Pajak nonaktif lainnya memilih bungkamMereka dikawal keluar dengan ketat oleh sekumpulan orang berpakaian preman.

Anggota Panja Pajak DPR, Laurence A Manullang, mengatakan bahwa pemanggilan terhadap 10 orang pegawai Ditjen Pajak nonaktif ini guna mendalami kasus penggelapan pajakFokus pemanggilan juga ingin mengetahui sampai sejauh mana sistem telah berjalan di Ditjen Pajak, khususnya di bagian keberatan dan banding"Kita belum puas dengan penjelasan hari iniSecepatnya nanti akan kita lakukan pemanggilan lagi atau bahkan dengan kehadiran Gayus TambunanKita ingin lebih dalami lagi, bagaimana sistem yang berjalan," kata Laurence.

Hasil sementara dari rapat kerja bersama Bambang Heru dan rekan-rekan, kata Laurence, baru sampai pada kesimpulan bahwa memang ada sistem yang tidak bekerja dengan baik dan memberi peluang terjadinya penyalahgunaan wewenangHal inilah yang ditengarai menjadi penyebab utama tidak maksimalnya penerimaan negara dari sektor pajak.

"Karena itu, kita akan terus dalami terusNanti kita juga akan agendakan pemanggilan rekanan-rekanan perusahaan yang selama ini ditangani oleh Gayus TambunanAda sekitar 149 rekanan dari berbagai perusahaan akan kita panggil secara acak nantinyaKita juga berharap, pemanggilan ini jangan sampai dikaitkan secara politisKarena kita ingin membenahi (secara) menyeluruh sistem yang tidak benar," kata Laurence(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Kirim Tim ke Tanjungpriok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler