Kementrian Keuangan Kesulitan Periksa Bahasjim

Polisi Enggan Beri Ijin untuk Pemeriksaan Internal

Kamis, 15 April 2010 – 04:35 WIB

JAKARTA - Inspektur Jendral (Irjen) Kementerian Keuangan, Hekinus Manao, mengungkapkan bahwa saat ini inspektorat yang dipimpinnya pihaknya terus berusaha meminta kerjasama pihak kepolisian untuk bisa melakukan pemeriksaan internal terhadap Bahasjim Assifi dan Gayus TambunanNamun hingga saat ini, Hekinus hanya bisa menunggu.

Kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/4), Hekinus mengeluhkan bahwa pihaknya dan Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) Ditjen Pajak tidak bisa bekerja maksimal dalam mengembangkan penyelidikan internal terkait kasus Bahasjim dan Gayus

BACA JUGA: Mendagri Kirim Tim ke Tanjungpriok

"Susahnya minta ampun ke sana (Mabes Polri) untuk minta izin periksa mereka (GT dan BJ)
Karena untuk mencari bukti ada pelanggaran atau tidak, itu butuh keterangan langsung

BACA JUGA: Dipanggil KPK, DL Sitorus Mangkir

Dua pegawai saya sampai harus menunggu di sana untuk memastikan kapan izin itu bisa diberikan," kata Hekinus.
      
Yang jelas, kata Hekinus, sanksi terhadap GT telah tegas yakni dipecat
Sedangkan untuk Bahasjim, masih diberlakukan sanksi pemberhentian sementara

BACA JUGA: Rame-Rame Kecam Satpol PP

Namun jika dari hasil penyelidikan terbukri Bahasjim tidak terlibat, maka statusnya bisa kembali dipulihkan.
      
"Sekarang kami tunggu saja kepastian dan pengembangan statusMaksimal kami baru memberikan pemberhentian sementaraTerima gajinya hanya 50 persenNanti kalau tidak terbukti, statusnya akan dipulihkan lagiKarena kasus BJ bukan didalam Kemenkeu," jelasnya.

Bahasjim sendiri kini telah kembali sebagai pegawai di Kementrian Keuangan setelah dikembalikan dari BappenasNamun sanksi untuk Bahasjim harus menunggu kepastian hukum terlebih dahuluSanksi maksimal yang saat ini bisa dilakukan Irjen Kemenkeu hanya sampai pada level pemberhentian sementara PNS.
      
"Pemberhentiannya bersifat sementara, karena belum ada putusan hukumYang sekarang ini menjeratnya adalah dugaan money laundry dan itu masih diluar KemenkeuMakanya kita butuh pemeriksaan internal lanjutanKalau memang terbukti seperti GT, kita akan kenakan sanksi maksimal (Pecat dari PNS," katanya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Gelagat Pojokkan Susno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler