jpnn.com, JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meninggal dunia di RSUD Soetomo, Surabaya, Senin (16/9).
Kepala Lapas Klas 1 Surabaya Tony Nainggolan membenarkan terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu meninggal.
BACA JUGA: OTT Sukamiskin: KPK Tak Bisa Masuk Sel Fuad Amin dan Wawan
"Benar, Pak Fuad Amin meninggal dunia di RS Soetomo Gedung Graha Amerta Surabaya pada sekitar pukul 16.12 WIB," kata dia saat dikonfirmasi.
Pria berusia 71 tahun itu telah divonis 13 tahun penjara dan seluruh hartanya yang mencapai Rp 250 miliar dirampas untuk negara.
BACA JUGA: Rp 225 Miliar Uang Haram Fuad Amin Diserahkan ke Kas Negara
"Beliau sudah sakit lama, sakitnya komplikasi jantung dan ginjal tapi yang tahu persis kondisinya adalah dokter," tambah Tony.
Menurut Tony, Fuad Amin baru sekitar tiga hari dirawat di RS Soetomo Gedung Graha Amerta Surabaya. "Sebelumnya beliau dirawat di RS Sidoardjo," kata Tony. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Habis Sudah! Fuad Amin Terancam Habiskan Masa Tua di Bui
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga