Mantan Bupati Kendal Sebut Damayanti Danai Sosialisasi 4 Pilar

Rabu, 17 Februari 2016 – 18:23 WIB
Damayanti Wisnu Putranti yang menjadi tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Pulau Seram, Maluku. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (16/2) memeriksa mantan Bupati Kendal, Jawa Tengah, Widya Kandi Susanti terkait kasus suap ke anggota DPR dari PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti. Tuntas diperiksa dan keluar dari KPK sekitar pukul 15.40 WIB, Widya mengaku mengenal Damayanti karena sama-sama kader di PDIP.

Widya menuturkan, perkenalannya dengan Damayanti terjadi pada 2015 dalam acara sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. "Kenalnya waktu itu saja ada sosialisasi empat pilar. Kenalnya di situ," kata Widya usai menjalani pemeriksaan di KPK.

BACA JUGA: Golkar Butuh Figur Pemersatu

Namun, ia buru-buru membantah punya hubungan akrab dengan Damayanti. "Tidak ada sama sekali," katanya.

Widya mengatakan, Damayanti pernah menggelar acara sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kendal. Sepengetahuan Widya, penyandang dana acara itu memang Damayanti.

BACA JUGA: Perhatian! Ada Kewajiban Baru buat PNS Setiap Bulan

"Mbak Yanti mendadak waktu itu ya. Dana dari Mbak Yanti," ungkap dia.

Sebelumnya KPK menetapkan Damayanti dan dua anak buahnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan jalan di Pulau Seram, Maluku. Sedangkan penyuapnya adalah Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

BACA JUGA: Gatot Dituntut 4,5 Tahun, Istrinya 4 Tahun Penjara

Abdul disangka menyogok Damayanti sebesar SGD 99 ribu melalui Dessy dan Julia. Motif suapnya adalah agar Damayanti meloloskan anggaran proyek pembangunan jalan di Pulau Seram tahun 2016. Penetapan tersangka itu merupakan hasil operasi tangkap tangan.(boy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Dituding Obral Predikat WTP Jelang Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler