Mantan Bupati Kerinci Penuhi Panggilan Kejati

Sabtu, 10 Juli 2010 – 14:29 WIB
KERINCI - Mantan  Bupati Kerinci dua periode, Fauzi Si"in, membuktikan ucapannyaDia memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi APBD sebesar Rp 3,9 miliar

BACA JUGA: Tunggu Mukjizat, Temukan Noto dan Panji

Mengenakan batik coklat, Fauzi tiba di gedung Kejati Jambi di Jalan A Yani, Telanaipura, menggunakan mobil Toyota Kijang biru sekitar pukul 09.00
Meski terlihat sehat, Fauzi yang datang didampingi istrinya, Djasri Murni, dan penasihat hukumnya, Ramli Thaha, tampak tegang.

Begitu masuk gedung Kejati, Fauzi langsung menuju ruang Kasi Penyidikan Soleh

BACA JUGA: LSM Tolak Satpol PP Bersenpi

Satu jam di ruangan tersebut, Fauzi lalu diperiksa di ruang ekspos Kejati
Sejumlah penyidik sudah bersiap di sana

BACA JUGA: Daftar Sekarang, Berangkat Tahun 2018

Di antaranya, Aditya, Ikrar, Dyah Purnama Ningsing, dan Nur WinardiPemeriksaan berlangsung tertutupDi dalam ruang pemeriksaan Fauzi selalu didampingi penasihat hukumnya, Ramli Thaha. 

Menurut Ramli, secara administrasi kliennya tidak membantah tanggung jawab terhadap pengelolaan anggaranNamun, jika soal pengelolaan dana atau teknisnya, kata dia, merupakan wewenang pengguna anggaran dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Pengelolaan APBD sudah ada ketentuan dan sudah di-perda-kanPengelolaan merupakan tugas pengguna anggaran dan SKPD sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing," jelasnya, usai pemeriksaan di Kejati Jambi Tentang dugaan adanya kegiatan fiktif, seperti biaya makan minum, perawatan kendaraan, alat tulis kantor (ATK) dan percetakan, Ramli menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui hal tersebut"Sebab, kegiatan-kegiatan itu menggunakan anggaran di bagian umumDalam hal ini pengguna anggaranlah yang bertanggungjawab secara hukum," tegasnya

Dia mejelaskan, untuk pengelolaan keuangan daerah telah dilimpahkan kewenangannya kepada sekretaris daerah (Sekda) dan kepala masing-masing SKPD"Bupati tidak terlibat langsung dalam pengelolaanSecara teknis sudah diserahkan kepada pengguna anggaran dan SKPDJadi pengguna anggaran yang paling bertanggungjawab," lanjutnya

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tujuh jam itu, Fauzi dicecar sedikitnya 25 pertanyaanUsai pemeriksaan, ketika ditanyai wartawan, Fauzi memilih diam"Sehat," katanya singkatSeterusnya tetap bungkam ketika ditanyai sejumlah pertanyaan kepadanya
    
Selain Fauzi, penyidik juga memeriksa Syamsurizal, mantan Kabag Keuangan Setda KerinciSyamsurizal juga merupakan salah seorang tersangka dalam kasus ini dan didampingi penasihat hukumnya, SarbainiSebelum menjalani pemeriksaan, Syamsurizal mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik dia datang memenuhi panggilanDia menegaskan tidak akan lari dari penyelesaian kasus ini"Saya berusaha kooperatif," katanya

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Andi Herman mengatakan, ini pemeriksaan pertama terhadap Fauzi Siin dan Syamsurizal setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangkaFauzi diperiksa sebagai penanggung jawab pengelolaan keuangan daerahSelain itu juga seputar kebijakan terhadap kegiatan yang tidak dirancang dan dianggarkan dalam APBD, sehingga terjadi kerugian negaraSedangkan Syamsurizal diperiksa berkaitan dengan jabatannya sebagai kabag keuangan saat itu, yang mengelola beberapa kegiatan yang dananya tidak sesuai atau kegiatannya fiktif

Soal adanya tersangka lain dalam kasus ini, menurut Aspidsus, bisa saja terjadiPihaknya masih akan melihat hasil pemeriksaan selanjutnya"Kita lihat dulu perkembangan selanjutnya, dan tergantung dari hasil pemeriksaan kedua tersangka iniPenyidik juga akan melihat apakah pemeriksaan hari ini (kemarin) cukup atau perlu penjadwalan kembali," katanya

Soal pemeriksaan Sukur Kelaberajo yang kini tengah menjalani hukuman di rumah tahanan (rutan) di Sungaipenuh terkait kasus bantuan sosial (bansos), Andi memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di tempat ia ditahan"Tim penyidik menangani kasus ini juga dari Kejari SungaipenuhPemeriksaan tetap dilakukan di Kerinci oleh tim yang ada di sana," jelas Aspidsus

Dalam pemeriksaan kemarin (8/7), Djasri Murni, istri Fauzi dan sejumlah kerabat dan keluarga, tampak di gedung Kejati untuk memberikan dukungan moralMenurut Djasri, keluarga siap men-support Fauzi selama menghadapi proses hukum.

Usai diperiksa, sang istri menyambut di depan ruang pemeriksaanFauzi memeluk dan mencium kening istrinyaTak hanya sang istri, kerabat dekat pun tak luput menyambut mantan penguasa Kerinci itu"Saya dan seluruh keluarga siap men-support Bapak (Fauzi Si"in)," kata Djasri yang kini anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Hanura"Saat ini kondisi Bapak sehat," tambahanya.

Dalam mengahadapi persoalan, Djasri mengaku tidak menyiapkan langkah tertentuKeluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara untuk melakukan pembelaan"Kita ikuti saja proses hukum yang kini sudah berjalan, pastinya akan ada pembuktian-pembuktian," jelasnya.
 
"Kalau soal kasus, saya tidak ada komentarSaya hanya memberikan tanggapan dari keluargaBiar Allah yang akan membuktikan apakah bersalah atau tidak," lanjutnyaSelanjutnya Fauzi meninggalkan gedung kejaksaanSejumlah kerabatnya berusaha menghalangi wartawan mengambil gambar dan mengajukan pertanyaan"Langsung ke mobil di bawahItu (mobil) sudah siap," kata seorang priaFauzi hanya diam dan terus menuju mobil Honda CRV B 1688 QG.(ira)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Bikin Posko Layanan RS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler