BACA JUGA: Awang Pertanyakan Status Tersangkanya
Tak sedikit berita miring tentang protes keluarga pasien yang berobat disanaOleh sebab itu, dalam rangka supporting adanya perbaikan pelayanan pada manajemen RSUD, dari DPC Partai Demokrat berinisiatif membuka pos pengaduan perihal rendahnya kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien
BACA JUGA: Aset KTE Bertambah
Namun ditegaskan Pengurus Harian DPC Partai Demokrat Sabirin Sanyong, dibentuknya pos pengaduan ini murni tanpa muatan politik.“Karena kemungkinan dugaan ini, banyak juga dialami oleh masyarakat
Pasalnya, baik secara kelembagaan maupun pribadi, pria yang juga berkedudukan sebagai Wakil Ketua DPRD Tarakan ini menginginkan dugaan kelalaian pelayanan yang menimpa pimpinannya di partai, jangan sampai dirasakan oleh masyarakat lainnya
BACA JUGA: Bali Belum Siap Terapkan UU KIP
Apalagi ketika ada masyarakat dengan tingkatan perekonomian menengah ke bawah, yang benar-benar mengharapkan pengobatan dan pelayanan maksimal, tidak terlayani dengan baik.“Ini dalam rangka menjunjung tinggi praduga tak bersalah, menjunjung tinggi 3 pilar pembangunanSalah satunya supremasi hukumKarena kita tetap menduga ada kelalaian dari pihak rumah sakitSehingga biarkan pengadilan yang menentukan dan memastikan siapa yang sesungguhnya lalai,” tegasnya kepada Radar Tarakan.
“Demi kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat dan akhirnya aksessibilitas masyarakat terhadap rumah sakit jauh lebih baik ketimbang saat ini,” imbuhnya lagi.
Pos pengaduan khusus pelayanan rumah sakit ini rencananya ditempatkan di Sekretariat DPC Partai Demokrat, di bilangan Yos SudardoJika kemudian hari banyak pengaduan yang masuk, ungkap Sabirin, tindakan yang bakal dilakukan yakni minimal memberikan saran atau mempressure bahwa pelayanan seadanya yang dilakukan pihak rumah sakit sebagai penyedia jasa itu tidak benar.
“Saya jelaskan sekali lagi tidak ada muatan politik didalamnyaIni murni untuk perbaikan pelayanan rumah sakitDan saya yakin di lingkup masyarakat pun mengalami hal yang samaMulai dari sekarang harus ada perubahan, karena konsekuensi sebagai penyedia jasa ialah memaksimalkan pelayanan terbaiknya,” pungkasnya(dta)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Caplok Lahan Tambang Arutmin, Dua Pengusaha Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi