LSM Tolak Satpol PP Bersenpi

Sabtu, 10 Juli 2010 – 13:00 WIB
SEMARANG--Kalangan LSM di Kota Semarang menolak Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 yang mengizinkan Satpol PP bersenpiKoordinator LBH Kota Semarang, Slamet Haryanto, mengatakan, senpi untuk personel Satpol PP tak perlu

BACA JUGA: Daftar Sekarang, Berangkat Tahun 2018

Selain bahaya, juga akan membuat masyarakat jadi takut
Apalagi persoalan menggunakan senpi juga tidak mudah

BACA JUGA: Demokrat Bikin Posko Layanan RS

"Kalau sampai disalahgunakan, maka masyarakat juga yang akan rugi," kritiknya.

Kalaupun di lapangan terjadi bentrok fisik, ada Polri yang akan mem-back up tugas Satpol PP
"Kalau sampai tindakan kriminal, itu wilayah polisi, Satpol PP hanya menjalankan amanat pemerintah saja." Satpol diminta mengedepankan pendekatan persuasif

BACA JUGA: Awang Pertanyakan Status Tersangkanya

"Itu jauh lebih baik ketimbang pakai senjata."

Hal senada disampaikan aktivis LSM PattiroKoordinator Pattiro, Agus Yahya tak setuju Satpol PP dipersenjatai"Lebih baik seperti sekarang, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan." Kepala Satpol PP Kota Semarang Tri Supriyanto mengatakan, pihaknya menyerahkan pada PermendagriSatpol PP di kota/kabupaten hanya mengikuti instruksi dari pemerintah pusatSeperti diketahui, Mendagri Gamawan Fauzi mengeluarkan Permendagri Nomor 26/2010 tentang Penggunaan Senjata Api bagi Satpol PP(nag/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aset KTE Bertambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler