Usai pemeriksaan, Fahuwusa enggan memberi komentar pada wartawan
BACA JUGA: KPK Geledah Dinas PU Palembang
Sementara menurut kuasa hukumnya, Muhammad Burhanuddin, kliennya menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK, terkait kasus sengketa Pemilukada di Kabupaten Nias Selatan."Beliau diperiksa terkait aduan yang disampaikan Saut Sirait
Burhanudin mengatakan, kliennya akan kembali diperiksa besok, karena penyidik meminta sejumlah data, berkas, terkait kasus dugaan gratifikasi tersebut
BACA JUGA: Nazaruddin Tersangkut Kasus Proyek 142 Miliar
Kasus ini berawal dari laporan Saut Sirait yang mengaku pernah menerima uang dari Fahuwusa pada 13 Oktober 2010, untuk meloloskan dirinya dalam pencalonan pemilukada di Nias SelatanBACA JUGA: Adang Bantah Nunun Punya Paspor Ganda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Dipanggil Soal Kasus Korupsi di Kemendiknas
Redaktur : Tim Redaksi