Mantan Bupati Nias Selatan Diperiksa KPK

Rabu, 08 Juni 2011 – 19:05 WIB
JAKARTA - Mantan Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (8/6)Sekitar pukul 16.00 WIB, Fahuwusa yang mengenakan kemeja batik lengan panjang ini meninggalkan Gedung KPK didampingi tim kuasa hukumnya.

Usai pemeriksaan, Fahuwusa enggan memberi komentar pada wartawan

BACA JUGA: KPK Geledah Dinas PU Palembang

Sementara menurut kuasa hukumnya, Muhammad Burhanuddin, kliennya menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK, terkait kasus sengketa Pemilukada di Kabupaten Nias Selatan.

"Beliau diperiksa terkait aduan yang disampaikan Saut Sirait
Anggota KPU itu melaporkan (bahwa) yang bersangkutan (dirinya) menerima gratifikasi sekitar Rp 100 juta," ujarnya.

Burhanudin mengatakan, kliennya akan kembali diperiksa besok, karena penyidik meminta sejumlah data, berkas, terkait kasus dugaan gratifikasi tersebut

BACA JUGA: Nazaruddin Tersangkut Kasus Proyek 142 Miliar

Kasus ini berawal dari laporan Saut Sirait yang mengaku pernah menerima uang dari Fahuwusa pada 13 Oktober 2010, untuk meloloskan dirinya dalam pencalonan pemilukada di Nias Selatan
(gel/jpnn)

BACA JUGA: Adang Bantah Nunun Punya Paspor Ganda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Dipanggil Soal Kasus Korupsi di Kemendiknas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler