jpnn.com - TANJUNG REDEB - Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb menangkap seorang pria berinisial Tm. Pria yang biasa disapa Babeh ini diduga muncikari anak baru gede (ABG) di Berau, Kalimantan Timur. Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, sekitar pukul 12.00 Wita, Rabu (13/5) lalu.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang mengetahui adanya prostitusi ABG di rumah kontrakan milik Babeh. Setelah diselidiki, polisi menuju lokasi dan menangkap tersangka.
BACA JUGA: 24 Muda-Mudi Ditangkap saat Pesta Ekstasi di Karaokean
Sebelum dibawa ke Mapolsek Tanjung Redeb, terlebih dulu empat kamar yang ada di kontrakan itu digeledah. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi pria yang diselipkan di bawah kasur dalam salah satu kamar. Selain itu, ditemukan juga alat kontrasepsi yang sudah dipakai di bawah tempat tidur, dan celana dalam wanita.
"Tm alias Babeh, beserta barang bukti berupa alat kontrasepsi, satu celana dalam, beserta dua telepon seluler diamankan di Mapolsek," terang Kapolsek Tanjung Redeb Surya Irianto, Kamis (14/5).
BACA JUGA: Gerebek Kampung Arak, Sita 104 Liter
"Kami menduga kontrakan itu dipakai sebagai tempat ‘transaksi’. Karena dia ini punya rumah sendiri," sambungnya.
Dalam pemeriksaan, Babeh sempat membantah dirinya muncikari pekerja seks komersial (PSK) anak-anak di bawah umur. Bahkan, pria berkacamata tersebut berulang kali membantah dirinya terlibat kasus perdagangan manusia. Namun, setelah petugas menunjukkan barang bukti berupa percakapan dalam telepon selulernya, Babeh pun tak berkutik.
BACA JUGA: Pembantai Istri secara Sadis dan Coba Bunuh Diri Itu Dirawat di Ruang VIP
"Dari dia, kami temukan juga beberapa daftar nama ABG di bawah umur yang menjadi korban untuk dipekerjakannya sebagai PSK," ujarnya.
Dijelaskan Irianto, Babeh sudah cukup lama "menekuni" bisnis haram tersebut. Setidaknya, untuk saat ini ada sekitar 7 ABG yang dieksploitasi dan dijadikan saksi.
Tujuh korban tersebut ternyata masih berumur sekitar 15 hingga 17 tahun. Sebagian besar juga masih duduk di bangku sekolah menengah pertama dan atas. "Kami masih melakukan pendalaman kasus ini," terangnya.
Babeh yang kini ditahan di Mapolsek Tanjung Redeb mengaku, dirinya sudah sekitar 2 tahun menjadi muncikari. Pria yang pernah menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif 2014 lalu itu, mengatakan mematok tarif sekitar Rp 600 ribu untuk sekali kencan.
"Dibayar Rp 600 ribu, kadang Rp 500 ribu. Kadang saya potong Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu," ungkapnya.
Dikatakannya, kebanyakan yang menggunakan jasa "ayam-ayam"-nya berasal dari berbagai kalangan masyarakat. Mulai wiraswasta, oknum penjabat pemerintahan kampung, hingga pegawai negeri sipil. (*/hnd/fir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Smackdown Bendahara Puskesmas Gara-gara Uang Studi Banding
Redaktur : Tim Redaksi