Mantan Dirut PLN Diperiksa KPK

Jumat, 24 Juli 2009 – 08:12 WIB
EDDI WIDIONO. Kasus proyek pengadaan customer management system (CMS) sampai juga ke mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono. Ia Diperiksa KPK masih sebagai saksi salah satu tersangka. FOTO. dok jp.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi proyek pengadaan customer management system (CMS) sampai juga ke mantan Direktur Utama PLN Eddie WidionoSetelah menjalani pemeriksaan, Edi mengakui adanya surat kepada seluruh General Manager PLN di daerah untuk melaksanakan proyek tersebut. 
   
Edi menjalani pemeriksaan sebagai sakkomentar kepada wartawan

BACA JUGA: Toyota Sediakan 18 Ha untuk Penghijauan

Utamanya terkait keluarnya surat direksi   dalam proyek CMS
"Ada surat dari direksi kepada seluruh General Manager (GM)

BACA JUGA: DPD Perjuangkan DBH Perkebunan

Ini sifatnya sudah otonomi," jelasnya usai menjalani pemeriksaan

    
Namun dia tak memberikan jawaban pasti  saat didesak apakah  surat tersebut diteken langsung oleh dirinya

BACA JUGA: Antasari Azhar Segera Disidang

Perihal keberadaan surat penunjukan dari rekanan itu sebelumnya pernah dibeberkan pengacara Hariyadi Sadono, Alamsyah HanafiahSesaat setelah penahanan kliennya di Rutan Cipinang, dia mengungkapkan penunjukan langsung tersebut diatur juga dalam keputusan direksiEdi Widiyono yang saat itu menjabat direktur utama PLN diduga turut meneken surat itu.
    
Dalam pemeriksaan kemarin, Edi mengaku bersaksi untuk Hariyadi Sadono"Saya juga ditanya terkait aturan-aturan yang berlaku di PLN," terangnya.  Dalam pemeriksaan itu, Edi dicecar 20 pertanyaanDugaan korupsi di PLN yang menyeret Hariyadi  bermula dari proyek pengadaan CMS berbasis teknologi informasi di PLN Distribusi Jatim kurun waktu 2004-2008Dalam kasus itu, Hariyadi diduga melanggar pasal 2 (1) dan pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor.Aturan tersebut menjerat penyelenggara negara yang memperkaya diri dan menyalahgunakan kewenanganKasus itu diduga merugikan negara Rp 8 miliar
    
Di meja penyidikan, petugas mengendus sejumlah perkembangan baruDi antaranya  dugaan penyelewengan proyek yang sama di PLN Pusat dan PLN LampungKasus itu dalam tahap penyelidikan(git/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paradigma Baru Golkar Belum di Jalurnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler