Mantan Dubes Janji Kembalikan Duit Korupsi

Senin, 22 Desember 2008 – 20:36 WIB
JAKARTA - Dua mantan duta besar RI untuk RRC Kuntara (1999-2001) dan AA Kustia (2002-2004) berjanji mengembalikan duit yang diduga berasal dari hasil korupsi pengadaan kawat di KBRI CinaJanji diungkap Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Marwan Effendi kepada wartawan saat keduanya masih diperiksa penyidik gedung bundar.

”Mereka mau mengembalian uang

BACA JUGA: Krisis, Industri Kehutanan Harus Inovatif

Orang-orang yang menggunakan uang tersebut memang harus mengembalikan, tapi jumlahnya belum tahu, karena audit BPKP (badan pemeriksa keuangan dan pembangunan),” jelas Jampidsus Marwan Effendi, Senin siang (22/12).

Marwan juga mengatakan penyidik Jampidsus akan mempertanyakan penggunaan aliran dana yang diduga di korupsi terkait biaya kawat kepada pemohon visa, paspor, dan SPLP (Perjalanan Laksana Paspor) sejak Mei 2000 hingga Oktober 2004 di Kedubes RI di Cina.

”Ya, semua aliran dana itu akan ditelusuri,” pungkas Marwan menerangkan dugaan kerugian negara capai 55 yuan dan US$ 9 ribu
Hingga berita ini diturunkan, kedua mantan dubes itu belum memberikan komentar.(gus/jpnn)

BACA JUGA: Agung Khawatir DPR Makin Sepi

BACA JUGA: 2009, Konglomerasi Lahan HTI Dibatasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebanyak 25 Pegawai BC Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler