”Mereka mau mengembalian uang
BACA JUGA: Krisis, Industri Kehutanan Harus Inovatif
Orang-orang yang menggunakan uang tersebut memang harus mengembalikan, tapi jumlahnya belum tahu, karena audit BPKP (badan pemeriksa keuangan dan pembangunan),” jelas Jampidsus Marwan Effendi, Senin siang (22/12).Marwan juga mengatakan penyidik Jampidsus akan mempertanyakan penggunaan aliran dana yang diduga di korupsi terkait biaya kawat kepada pemohon visa, paspor, dan SPLP (Perjalanan Laksana Paspor) sejak Mei 2000 hingga Oktober 2004 di Kedubes RI di Cina.
”Ya, semua aliran dana itu akan ditelusuri,” pungkas Marwan menerangkan dugaan kerugian negara capai 55 yuan dan US$ 9 ribu
BACA JUGA: Agung Khawatir DPR Makin Sepi
BACA JUGA: 2009, Konglomerasi Lahan HTI Dibatasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebanyak 25 Pegawai BC Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi