Mantan Dubes Tiongkok Datangi Kejagung

Senin, 22 Desember 2008 – 15:21 WIB
JAKARTA - Dua mantan duta besar (dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Republik Rakyat Cina (RRC) penuhi panggilan Kejaksaan AgungMereka langsung menuju gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)

BACA JUGA: Iqbal Masih Terima Fasilitas Negara

Kedua mantan dubes itu diduga mengetahui kasus kerugian negara sebesar 10 juta Yuan dan 9 Ribu US Dolar.

Mantan Dubes RI untuk Cina periode 1999-2001 Kuntara datang lebih awal
Dia sudah tiba di gedung bundar sekitar pukul 09.15 Wib, pada Senin (22/12)

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Talangi Lapindo

Berselang 15 menit kemudian, mantan Dubes RI untuk Cina periode 2002-2004 AA Kustia tiba di gedung bundar, Kejagung, Jl Sultan Hasanudin No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kedua mantan Dubes Cina itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi biaya kawat di KBRI Cina dalam dua periode dubes tersebut
Keduanya diduga harus ikut bertanggung jawab atas jabatannya

BACA JUGA: Target Penempatan TKI Meleset

Biaya kawat dimaksud antara lain biaya paspor, visa, dan surat perjalanan.

Jampidsus Marwan Effendi pernah mengatakan, semua kasus dugaan korupsi dan yang merugikan negara akan diusut secara tuntas“Kita tidak akan pandang bulu dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi, tidak dipilih-pilih, dan itu resmi dari bawah, artinya benar-benar hasil pemeriksaan,” katanya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petinggi KPK Kunjungi Markas FBI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler