JAKARTA -- Upaya jegal-menjegal menjelang pilkada Kabupaten Simalungun, Sumut, semakin kerasBahkan, hingga mengorbankan pihak lain yang tidak terkait langsung dengan urusan pencalonan pilkada
BACA JUGA: Mendagri Diminta Desak Pemda Cairkan Dana
Hal itu yang dialami Kepala Sekolah SMP Negeri 22 Jakarta Barat Moh Karim dan mantan guru matematika Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik di sekolah itu, Ny.Syamsidar (80)Keduanya merasa terintimidasi oleh oknum aktivis sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang cabangnya ada Simalungun
BACA JUGA: Ibas Minta Jatim Dukung Andi
Zulkarnain merupakan calon incumbent yang akan maju lagi di pilkada Simalungun, Agustus mendatangKarim bercerita, oknum aktivis LSM itu sudah beberapa kali datang ke SMP 22 Jakarta Barat
BACA JUGA: Serius Maju, Jupe Sibuk Rapat
Tujuannya, mendesak Karim agar mencabut lagi legalisir ijazah atas nama Zulkarnain DamanikKarim dan para guru lainnya merasa terganggu dengan ulah oknum LSM itu, terlebih dia datang ke sekolah pada jam-jam pelajaran sedang aktifSudah tentu, permintaan oknum LSM itu tidak diturutiAlasannya, nama Zulkarnain Damanik memang tercatat di buku induk sekolah“Kami jelaskan kepada orang LSM itu bahwa dasar dikeluarkannya legalisir ijazah itu ya nama yang bersangkutan harus terdaftar dan tertera di buku induk sebagai siswaJadi tak ada alasan kami untuk mencabutnya lagiApalagi diperkuat dengan keterangan mantan guru yang pernah mengajar yang bersangkutan,” beber KarimMeski sudah diberikan penjelasan panjang lebar, namun tetap saja oknum LSM itu datang dan mendesak-desak terus.
"Padahal sudah dijelaskan berkali-kali oleh wakil kepala sekolahTetapi masih juga datangPara guru dan wakil kepala sekolah sudah mengeluh, bahkan sudah ketakutan," ujar Karim saat dihubungi wartawan, Minggu (18/4)Identitas oknum LSM itu sudah diketahui pihak sekolah, lantaran setiap ada tamu harus menulis identitasnya di buku tamu.
Karim dan rekan-rekannya sudah mulai jengahRencananya, bila oknum itu datang lagi dan mendesak-desak terus, maka akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya"Karena ini sudah mengganggu dan kami merasa terintimidasi," imbuh Karim
Dari informasi yang dihimpun JPNN, Ny Syamsidar juga mengalami intimidasiOknum LSM juga mendatangi perempuan sepuh itu agar mau memberikan kesaksian palsu terkait ijazah SMP milik Zulkarnain Damanik(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PTUN Tak Berwenang Adili Tahapan Pilkada
Redaktur : Soetomo Samsu