JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini menyatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengirim surat ke Mendagri Gamawan FauziBawaslu meminta agar mendagri memerintahkan kepada sejumlah pemda yang belum juga mencairkan dana APBD untuk kegiatan Panwas pilkada.
“Sesuai prosedur, kami segera akan menyurati Pak Mendagri
BACA JUGA: Ibas Minta Jatim Dukung Andi
Harapan saya, mendagri segera menindaklanjutinya dan mendesak Pemda mencairkan anggaran bagi Panwaslu Kada,” ujar Nur Hidayat Sardini.Meski demikian, dia berharap agar Panwas juga melakukan pendekatan kepada pemda masing-masing agar segera mau mencairkan anggaran untuk melakukan pengawasan
“Dari berbagai pengalaman, banyak Panwaslu Kada yang terus menerus melaporkan masalah anggaran dan berkonsultasi ke pusat, tanpa melakukan inisiatif melakukan pendekatan terhadap Pemda
BACA JUGA: Serius Maju, Jupe Sibuk Rapat
Pendekatan sebaiknya diusahakan terlebih dahulu agar penghematan biaya dapat dilakukan,” ujar Nur.Dijelaskan Nur, berdasarkan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemda berkewajiban melakukan koordinasi untuk memfasilitasi soal anggaran dan administrasi dalam Pemilu Kada, termasuk dalam hal pengawasan
Dijanjikan, Bawaslu yang berada tingkat pusat tidak tinggal diam dan berjanji akan menindaklanjut kendala anggaran ini
BACA JUGA: PTUN Tak Berwenang Adili Tahapan Pilkada
Hanya saja dia tekankan pula agar Panwas yang di daerah terus melakukan pendekatan ke pemda(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Semua Menginginkan Marzuki
Redaktur : Soetomo Samsu