Mantan Istri Menikah Lagi, Gondes Hajar Anak Kandung

Rabu, 23 Agustus 2017 – 09:45 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Sakit hati karena mantan istri menikah lagi, Sugianto alias Gondes tega menganiaya anak kandungya, NP (15).

Warga Jalan Pasir Putih, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, itu ditangkap polisi dan dijebloskan ke tahanan.

BACA JUGA: Pengakuan Pembunuh Mahasiswi PSK

Pria berusia 40 tahun itu diketahui dilaporkan warga karena melakukan penyerangan hingga menganiaya anak kandungnya. Ada juga dugaan dia melakukan ancaman pembunuhan.

Kapolsek Kumai, AKP Hendry mengaku pihaknya telah mengamankan Gondes.

BACA JUGA: Ketuk Jendela Rumah Mantan Istri Dini Hari, Oh…Ngeri!

Gondes diduga melakukan tindak kekerasan terhadap NP dengan cara memukul. Merasa terancam, akhirnya korban lari dan bersembunyi di rumah tetangganya.

Mengetahui korban lari, pelaku kemudian mengejar meskipun sejumlah warga berusaha menghalang-halanginya.

BACA JUGA: Duh...Luna Babak Belur Dipukul dan Ditendang Pacar

Bahkan dia sempat mengamuk dengan mengobrak-abrik warung tetangganya, tempat dimana NP bersembunyi.

"Tapi, untuk sementara pelaku kita proses karena membawa senjata tajam. Dia dikenai Pasal 2 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Menyimpan, Memiliki dan Menguasai Senjata Tajam Penikaman, dengan ancaman 10 tahun," jelas kapolsek, Selasa (22/8).

Disinggung terkait dengan kasus kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh pelaku, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak korban. Pasalnya, kasus tersebut harus ada pelaporan atau pengaduan secara tertulis.

Hendry membeberkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Selain korban dan keluarganya, yakni ibu kandung dan bibi korban, polisi juga meminta keterangan pemilik warung yang turut menjadi sasaran amukan pelaku. "Barang buktinya sebilah senjata tajam," tutup Kapolsek.

Sementara itu, tersangka Sugianto, saat ditanya awak media mengatakan, dia mengaku khilaf atas perbuatan nekatnya itu.

Alasannya, kata dia, karena sakit hati dan kecewa dengan ibu kandung korban atau mantan istrinya, karena menikah lagi dengan orang lain. (ala/ang)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Makan Enak Tapi Kasih Uang Belanja Sebegini, Haaaduh...


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler