jpnn.com, PALEMBANG - Seorang suami tega menganiaya istrinya karena menolak uang belanja pemberiannya, Rabu (9/8).
Sang suami berinisial, Ak, 40, itu pun telah dilaporkan Ly, 33, ke Polresta Palembang, dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA: Kepala Disdik Sumsel Diperiksa 8 Jam Terkait Pungli
Warga Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I itu mengaku telah dianiaya pria yang menikahinya itu.
Kejadiannya di depan Lr Abadi, Kecamatan SU I, pukul 18.10 WIB. Cerita korban, sejak mereka menikah, sudah seringkali dia disiksa suaminya itu. Namun, selama ini dia mencoba bertahan. Terakhir, sang suami memberinya uang Rp20 ribu.
BACA JUGA: Puluhan Guru PNS Kena Pungli, Ternyata Pelakunya Oknum Honorer
“Saya tidak mau menerimanya, pak. Lagi pula, uang itu tidak cukup untuk makan sehari-hari,” cetusnya.
Lalu, saat terlapor hendak makan, dia melihat tak ada lauk yang bisa disantap. Terlapor pun berang. “Dia marah-marah, padahal dia sendiri yang tidak memberikan uang cukup untuk saya belanja dan masak,” beber korban.
BACA JUGA: Dua Tamu Misterius yang Membunuh Tuan Rumah Itu Diringkus, Motifnya...
Korban pun langsung diusir terlapor dari rumahnya. "Saya mau pergi karena diusirnya pak, sambil bawa kartu miskin yang didapat dari pemerintah. Tiba-tiba dia mengejar saya sampai di depan lorong," tuturnya.
Di sana, korban mengaku dipukuli oleh terlapor.
"Sampai sekarang tangan sebelah kiri saya masih sakit, telinga dan pundak sebelah kiri juga terasa sakit," keluhnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. “Laporan itu akan diproses,” tandasnya. (chy/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Tonjok Istri: Saya Pukul Tiga Kali, Di Mata Dua Kali
Redaktur & Reporter : Budi