Mantan Jubir Gus Dur Sindir Para Profesor Pembela KPK

Rabu, 21 Juni 2017 – 19:41 WIB
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menyesalkan adanya pemufakatan 153 profesor yang mendeklarasikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadang panitia khusus (pansus) bentukan DPR yang hendak menyelidiki lembaga antirasuah itu.

Menurut Adhie, para akademisi yang mengemban gelar profesor dan jabatan tertinggi di kampus seharusnya menggunakan akal yang bersandar kepada moral intelektual. "Bukan berlandaskan emosi belaka, apalagi sekadar bergenit-genit hanya demi dibilang antikorupsi," kata Adhie di Jakarta, Rabu (21/6).

BACA JUGA: Ternyata, Saksi Kunci Kasus Novel adalah...

Mantan Juru Bicara Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid itu menegaskan, hak angket itu adalah salah satu instrumen DPR dalam menjalankan fungsi kontrolnya terhadap semua institusi pengguna APBN. Hak angket juga sudah diamanatkan konstitusi.

Karenanya Adhie menegaskan, seharusnya para profesor itu justru mendorong KPK untuk mematuhi konstitusi dan berani menghadapi DPR di panggung hak angket. 

BACA JUGA: Resmi, Gubernur Bengkulu dan Istrinya Jadi Tersangka Penerima Suap

"Kalau khawatir pansus hak angket melemahkan KPK, mereka bisa bergabung bersama kami untuk mengawalnya dari dua sisi, KPK dan Pansus. Sehingga tujuan hak angket untuk mengaudit kinerja KPK tercapai," ujar Adhie.

Dia menambahkan, KPK sejatinya tidak perlu dibela. Sebab, kata dia, UU  sudah membuat lembaga antirasuah itu superbody.

BACA JUGA: Mendagri Inginkan KPK Gencarkan OTT

Adhie mengatakan, biarkan KPK menjadi lebih dewasa secara politik dan tidak sedikit-sedikit minta dibela publik. 

"Apalagi kita tahu, di KPK sendiri memang banyak masalah yang perlu diluruskan agar kembali ke khitah sebagai lokomotif politik pemberantasan korupsi di negeri ini," paparnya.

Adhie mengatakan, kalau para profesor pendukung KPK ingin berkiprah di pentas politik berkelas alias high politics, sebenarnya ada yang lebih penting mereka amati dari dekat dengan moral intelektual dan sikap kenegarawanan tingkat tinggi.  Yakni, Pansus UU Pemilu yang sedang merancang sistem pilpres zero presidential threshold tapi mendapat perlawanan dari kekuatan status quo.

Para profesor itu seharusnya menggunakan kekuatan moral intelektualnya untuk menggagalkan sistem pilpres lama yang menggunakan presidential threshold 20-25 persen.

"Sebab presidential threshold model lama ini dalam praktiknya justru merupakan 'ibu dari segala jenis korupsi', karena melahirkan oligarki parpol yang merusak sistem demokrasi di negeri ini," pungkas inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih itu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto: Boikot Anggaran KPK dan Polri Urusan Pribadi Miskbahun


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler