jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak bijaksana terkait rencana merekrut pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Hal itu disampaikan mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Nurfaizi Suwandi, Kamis (30/9).
BACA JUGA: Respons Pimpinan KPK Soal Kapolri Ingin Rekrut Novel Baswedan Cs jadi ASN Polri
"Langkah bijak Kapolri ini kalau saya boleh berpendapat adalah merupakan jalan tengah,” ujar Nurfaizi melalui keterangan tertulisnya.
Menurut Nurfaizi, puluhan mantan pegawai KPK yang diberhentikan itu memiliki potensi bagi bangsa dan negara.
BACA JUGA: Berita Terbaru dari Mabes Polri Soal Rencana Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs
Oleh karena itu, katanya, masih dibutuhkan dan berguna bagi Indonesia.
“Keputusan (Kapolri, red) ini bagi saya sungguh luar biasa,” kata dia.
BACA JUGA: Rina Emilda Datangi KPK Demi Novel Baswedan, Dia Merasa Bangga
Mantan duta besar Indonesia untuk Mesir periode 2012-2016 itu pun menyatakan setuju dengan langkah dan upaya Jenderal Listyo tersebut.
“Sesungguhnya mereka juga sebelumnya banyak jasa dan pengorbanannya dalam menegakkan hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi," ujar dia.
Nurfaizi juga menuturkan rencana Kapolri menempatkan 56 mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri itu pasti akan menuai pendapat pro dan kontra.
Namun, lanjut dia, langkah Kapolri tersebut menunjukkan sikap negarawan yang bijaksana saat menghadapi masalah dilematis.
“Janganlah hendaknya kita selalu bersikap negatif, karena segi positif yang pernah dilakukan juga harus kita hargai secara bijak," tutur dia.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan pengalaman tidak lulus TWK dapat dijadikan pelajaran untuk memperbaiki diri bagi 56 mantan pegawai KPK itu.
Sebab, ujar dia, kehidupan bagian dari proses pembelajaran untuk memperbaiki diri secara berkelanjutan.
Menurutnya, selama masih diberikan kesempatan dan ruang, maka banyak hal yang bisa diperbuat, khususnya dalam kemanusiaan.
"Kesimpulan saya, ini langkah bijak negarawan seorang Kapolri dan Presiden RI,” ungkapnya.
Lebih lanjut Nurfaizi mengungkapkan langkah Kapolri itu juga merupakan suatu solusi yang baik dan menjadi terobosan yang sangat bagus. Secara aturan, katanya, jika disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi peran penting Polri dalam meredam gejolak yang telah berlangsung cukup lama.
"Namun, tetap harus dikoordinasikan dengan menPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ungkap Nurfaizi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Papua, Selasa kemarin, menyampaikan keinginannya merekrut eks pegawai KPK ke Bareskrim Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi.
Keinginan itu telah disampaikan oleh Listyo Sigit ke Presiden RI Joko Widodo melalui surat yang dikirim pada Jumat (24/9).
Presiden RI melalui menteri Sekretaris Negara (Sesneg) telah mengirim surat balasan ke Kapolri, yang diterima pada 27 September 2021.
"Prinsipnya, beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Jenderal Listyo.
Dalam surat balasan itu, Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo dan BKN. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy