Mantan Kepala Bappebti Akui Terima Uang Rp 5 M Dari dari Komut BJJ

Rabu, 15 Oktober 2014 – 18:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya mengaku menerima uang Rp 5 miliar dari Komisaris Utama PT Bursa Berjangka Jakarta Hasan Widjaja. Penerimaan ini terkait pengurusan izin operasional lembaga kliring berjangka PT Indokliring Internasional.

Syahrul menyatakan ada tas yang biasa digunakan Hasan saat datang ke Jakarta membawa kue. Ia baru mengetahui tas yang diberikan melalui Direktur PT BBJ, Bihar Sakti Wibowo ternyata berisi uang pecahan dollar pada keesokan harinya.

BACA JUGA: Bambang Widjojanto Tunggu Laporan Bonaran Situmeang

"Rp 5 miliar," kata Syahrul saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/10).

Syahrul menduga uang itu diberikan terkait pengurusan izin Indokliring. Hal itu diungkapkannya menanggapi pertanyaan jaksa.

BACA JUGA: Kubu SDA Kritik Petinggi Partai Hadiri Muktamar PPP

Sebelum penyerahan uang, Syahrul pernah bertemu dengan Hasan terkait izin Indokliring. Meski begitu, Syahrul membantah meminta jatah saham 10 persen dari modal dasar PT Indokliring sebesar Rp 100 miliar.

Meski sudah menerima uang pada 2 Agustus 2012, Bappebti tidak juga memberikan izin Indokliring. Alasannya, persyaratan sebagai lembaga kliring berjangka belum terpenuhi. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Fahri Nilai KIH Bukan Koalisi Serius

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Lengser, SBY Dapat Penghargaan dari APPSI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler