Mantan Ketua Dewan Pers Sebut Pembatasan Internet di Papua Cacat Prosedur

Jumat, 06 September 2019 – 20:39 WIB
Yosep Stanley Adi Prasetyo. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo setuju dengan kebijakan pemerintah yang melakukan pembatasan internet di Pulau Papua. Namun, dia menyoroti kemungkinan adanya cacat prosedur ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan internet tersebut.

Yosep menyampaikan hal itu setelah menghadiri acara "Memberitakan Papua Dalam Kerangka Etika Jurnalistik dan Keadaban Nusantara" di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).

BACA JUGA: Dewan Pers Minta Media Tidak Mudah Percaya Klaim Kondusif di Papua

"Terkait dengan pembatasan, intinya saya setuju. Namun, prosedurnya yang cacat dan jangan kemudian menggeneralisasi setiap ada kejadian begini, kemudian di shut down atau diperlambat," kata Yosep.

BACA JUGA: Dewan Pers Minta Media Tidak Mudah Percaya Klaim Kondusif di Papua

BACA JUGA: Dilabrak Nikita Mirzani, Elza Syarief Lapor ke Dewan Pers

Dia berharap, prosedur pembatasan internet harus diperbaiki. Pembatasan internet wajib dilakukan dengan merujuk aturan hukum seperti Perppu pengganti UU 23 Tahun 1959 Tentang Keadaan Bahaya dan UU Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial.

"Saya kira prosedur ini harus dibenahi, dan harus dipertegas dengan prosedur yang sesuai dengan hukum," ucap dia.

BACA JUGA: Masih Ada Selebaran, Pasukan TNI dan Brimob Tetap Siaga

Mengacu aturan tadi, kata Yosep, prosedur pembatasan internet berdasarkan pertimbangan dan permintaan kepala daerah setempat.

Dari kasus pembatasan internet di Bumi Cenderawasih, tentu berawal dari rekomendasi Gubernur Papua Lukas Enembe. Di situ, Gubernur Lukas lebih dahulu menetapkan status keadaan darurat sipil di Papua.

Nah, sepengetahuan Yosep, Gubernur Lukas tidak pernah menyatakan status keadaan darurat sipil di Bumi Cenderawasih. Tanpa penetapan status itu, maka status Papua dalam keadaan tertib sipil.

"Situasinya di sini (Papua) tertib sipil. Namun, malah ada pembatasan-pembatasan. Itu enggak tepat. Ini koordinasinya menunjukan bahwa ini enggak benar," ucap dia.

Yosep menduga langkah pemerintah pusat yang langsung membatasi internet karena bercermin keberhasilan menanggulangi kerusuhan di Jakarta Pusat pada 21 sampai 22 Mei 2019. "Itu kan pengalaman sukses yang ada di Jakarta pada bulan Mei. Ini sekarang diulang," ucap dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Terbaru Fadli Zon terkait Masalah Papua


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler