Mantan Ketua DPC PD Siap Kembalikan Uang

Jumat, 13 Desember 2013 – 21:29 WIB
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Diana Maringka saat berada di gedung KPK, Jumat (13/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Diana Maringka, dicecar penyidik perihal penerimaan uang dalam Kongres PD di Bandung tahun 2010. Hal ini diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya (soal uang). Semua ditanya," kata Diana di KPK, Jakarta, Jumat (13/12). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus proyek Hambalang, mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.

BACA JUGA: Akbar Ingatkan Lagi soal Pentingnya Konvensi

Diana mengaku pernah menerima uang yang diberikan tim pemenangan Anas. Ia pun akan mengembalikan uang tersebut. "Dalam waktu dekat," katanya.

Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu.

BACA JUGA: Tim Kejagung Telusuri Aset Asian Agri di London

Anas disangkakan melanggar  Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Bekas Ketua DPC PD Bantah Sakit Hati

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas: Kasus Aliran Dana Kongres Direkayasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler